Pelaporan Kasus Covid-19, Pemerintah Pastikan Tak Ada Manipulasi Data

Bisnis.com,23 Apr 2020, 16:39 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, Selasa (14//4/2020), memberi keterangan di BNPB, Jakarta. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memastikan bahwa pemerintah tidak memanipulasi data terkait laporan perkembangan kasus virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air.

Hal tersebut ditegaskan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. Dia mengatakan bahwa komunikasi yang efektif, detail, dan transparan dilakukan semua pihak dalam pencatatan data Covid-19

“Pemerintah tidak berkepentingan dan tidak mendapatkan keuntungan apapun dengan memanipulasi data. Sekali lagi, pemerintah tidak berkepentingan dan tidak mendapatkan keuntungan apapun dengan memanipulasi data. Sebaliknya akan merugikan,” ujar Yuri dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2020). 

Menurutnya, pemahaman tersebut perlu dibangun bersama agar transparansi data bisa terwujud. Untuk kasus pencatatan positif Covid-19, dia menjelaskan bahwa proses pencatatan kasus positif Covid-19 hanya dilakukan setelah mendapatkan hasil yang telah terkonfirmasi dari pemeriksaan antigen dengan metode real time PCR. 

“Jadi, [kasus positif] bukan dari pemeriksaan antibody melalui rapid test. Bukan juga dari penjumlahan kasus konfirmasi positif pemeriksaan antigen dengan real time PCR dan pemeriksaan antibody dengan rapid test,” jelasnya. 

Menurutnya, metode itulah yang digunakan untuk menyusun dan melaporkan data kasus sembuh dan kasus meninggal karena Covid-19. 

Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan bahwa pencatatan atas ODP dan PDP tetap dilakukan dengan menghimpun data dari setiap provinsi. Data tersebut akan digunakan untuk menentukan kinerja pemerintah dalam penanganan Covid-19. 

“[Data ODP dan PDP] bukan bagian dari data pelaporan ke WHO, tetapi untuk menggambarkan keadaan di tingkat nasional maupun global,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini