Meski Rugi, Indika (INDY) Tetap Bagikan Dividen Tunai US$30juta

Bisnis.com,23 Apr 2020, 10:29 WIB
Penulis: Finna U. Ulfah
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Indika Enery Tbk. Pemegang saham memutuskan membagikan dividen sebesar US$30 juta kendati perseran menderita rugi pada 2019 lalu./Indika

Bisnis.com, JAKARTA - Meskipun merugi, emiten tambang PT Indika Energy Tbk. tetap membagikan dividen tunai sebesar US$30 juta untuk buku tahun 2019.

Direktur Utama Indika Energy Arsjad Irsyad mengatakan bahwa perseroan akan tetap membagikan dividen dengan menggunakan laba ditahan perseroan hingga 31 Desember 2019. Hal itu telah disetujui oleh pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada 22 April 2020.

“[Pembagian dividen tunai] Dengan nilai tukar berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal 22 April 2020 atau sebesar US$0,005758 per saham,” tulis Arsjad melalui keterangan resmi, Kamis (23/4/2020).

Adapun, pembagian dividen tunai menggunakan laba ditahan karena perseroan mencatatkan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$18,2 juta.

Pencapaian itu berbanding terbalik dengan 2018 yang berhasil mencatatkan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$80,1  juta.

Selain itu, pada 2019 perseroan membukukan Pendapatan sebesar US$2,78 miliar atau 6,1 persen lebih rendah dari US$2,96 miliar yang dilaporkan pada tahun sebelumnya.

Sepanjang 2019, Arsjad mengaku perseroan sudah terus mendorong sinergi yang berkesinambungan terkait efisiensi dan produktivitas di seluruh unit usaha.

“Kami juga mengambil langkah untuk mengembangkan dan mendiversifikasi portofolio kami dengan berinvestasi di bisnis non-batubara, melalui kompetensi kami yang telah terbukti di bidang pertambangan, digitalisasi, dan penciptaan pertumbuhan untuk industri nasional,” ujar Arsjad.

Untuk memperbaiki kinerja, Arsjad mengatakan bahwa perseroan meningkatkan efisiensi dan produktivitas, mempererat sinergi antar anak perusahaan, mengembangkan portofolio melalui diversifikasi usaha, dan memperkuat nilai-nilai lingkungan, sosial, dan tata kelola. Emiten berkode saham INDY itu juga akan terus mengoptimalkan kinerja dan mengeksplorasi berbagai bisnis baru yang potensial.

Di sisi lain, dalam RUPST selain menyetujui pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Dewan Direksi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini