OVO Galang Dana Subsidi Listrik Keluarga Berpenghasilan Rendah

Bisnis.com,23 Apr 2020, 20:45 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Pada tahap awal, gerakan ini menargetkan 100.000 keluarga. - OVO

Bisnis.com, JAKARTA - OVO menggalang dana untuk memberikan subsidi tagihan listrik melalui partisipasi perusahaan dalam Gerakan Light Up Indonesia guna membantu keluarga berpenghasilan rendah di Indonesia.

Light Up Indonesia diinisiasi oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) bersama PT Glotech Prima Vista (Do-It) dan didukung penuh oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

OVO memfasilitasi crowdfunding melalui platformnya dan pencairan donasi bantuan tagihan listrik dengan askes tanpa batas, yang telah diverifikasi oleh PLN dan YCAB kepada penerima manfaat dari gerakan ini.

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan teknologi perusahaan memungkinkan pengguna OVO dalam melakukan crowdfunding melalui aplikasi.

"Dan kami juga turut membantu mencairkan donasi tagihan pembayaran listrik secara digital guna menjaga jarak sosial dan melindungi keselamatan para keluarga ini,” ujar Karaniya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (24/4/2020).

Founder & CEO YCAB menambahkan Light Up Indonesia berupaya membangun ketahanan ekonomi keluarga prasejahtera dengan mengumpulkan kekuatan dari berbagai organisasi dan institusi untuk dapat bergerak bersama masyarakat umum dengan mendonasikan keringanan tagihan listrik.

"Dengan adanya bantuan ini, pemasukan yang mereka dapatkan saat ini bisa dialokasikan untuk membeli sembako dan kebutuhan lainnya untuk pencegahan COVID-19," ujarnya.

Pada tahap awal, gerakan ini menargetkan 100.000 keluarga. Crowdfunding yang dijalankan lewat gerakan Light Up Indonesia akan mensubsidi tagihan listrik hingga maksimum Rp100.000 per penerima manfaat.

Bagi keluarga yang tagihannya melebihi jumlah tersebut, maka dapat membayar selisihnya melalui aplikasi OVO yang menyediakan akses tanpa batas dan tanpa kontak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini
'