Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 di Lebak Bertambah Jadi 7 Orang

Bisnis.com,23 Apr 2020, 19:55 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi sampel darah yang terindikasi positif virus corona./Antara-Shutterstock

Bisnis.com, RANGKASBITUNG – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menyatakan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) penyebaran Covid-19 di daerah itu bertambah menjadi tujuh dari sebelumnya tiga orang, tapi tak ada laporan korban jiwa.

"Warga yang masuk PDP Cobid-19 itu kini menjalani perawatan rumah sakit," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah pada Kamis (234/2020).

Dia mengemukakan pemerintah daerah terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sehubungan adanya peningkatan PDP melalui pemeriksaan uji cepat atau rapid test.

Pelaksanaan rapid test juga melibatkan Provinsi Banten dengan lokasi di Alun-Alun Rangkasbitung dan Balai Desa Sumber Waras-Cipendeuy, Malingping.

Mereka yang dilakukan pemeriksaan rapid test adalah kalangan tenaga medis dan masyarakat setempat yang mengalami kontak langsung dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19. "Kami melaksanakan pemeriksaan rapid test di dua lokasi dan pesertanya ratusan orang."

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan rapid test tersebut jika terindikasi positif Covid-19, akan dilakukan tindak lanjut karena hasil rapid test juga terkadang tidak terjamin akurasinya. Oleh karena itu, nantinya ditindaklanjuti pemeriksaan swab.

"Bila mereka hasil pemeriksaan swab ternyata positif Covid-19. dilakukan karantina dan dirujuk ke RSUD Banten," kata Firman.

Berdasarkan data pada laman siagacovid19 lebakkab.go-id, Kamis (23/4) jumlah kasus orang dalam pengawasan (ODP) tercatat 460 orang terdiri atas 71 orang dalam status pemantauan dan 389 orang dalam status aman, sedangkan 39 pasien berstatus orang tanpa gejala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini