Daop 3 Cirebon: 17.129 Tiket KA Sudah Dibatalkan

Bisnis.com,23 Apr 2020, 17:41 WIB
Penulis: Newswire
Calon penumpang melakukan pemesanan tiket melalui website PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (16/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon Jawa Barat melaporkan terdapat sebanyak 17.129 calon penumpang yang telah membatalkan tiket perjalanan KA sebagai imbas pencegahan pandemi Covid-19.

Manajer Humasda KAI Daop 3 Cirebon Luqman Arif mengatakan jumlah pembatalan tersebut dihitung pada periode 1 Maret hingga 22 April 2020. Adapun, pembatalan tiket akibat adanya kebijakan pengurangan perjalanan sejumlah KA Jarak Jauh.

"Secara total terhitung sejak tanggal 1 Maret hingga 22 April 2020, di wilayah Daop 3 Cirebon ada sebanyak 17.129 pembatalan tiket KA untuk keberangkatan sampai dengan 90 hari ke depan," kata Luqman, Kamis (23/4/2020).

Dia menuturkan pembatalan yang dilakukan oleh para pengguna jasa melalui jalur loket stasiun atau juga dengan aplikasi daring. Biaya tiket akan dikembalikan secara penuh 100 persen di luar biaya pemesanan.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat yang hendak melakukan pembatalan tiket bisa secara daring menggunakan aplikasi KAI Access yang ada pada gawai. Hal ini guna mempermudah pembatalan tiket KA dan tidak perlu datang ke loket stasiun.

"Beli tiket dimanapun, misalkan pembelian melalui stasiun atau channel penjualan resmi lainnya, calon penumpang tetap bisa melakukan pembatalan di aplikasi KAI Access," ujarnya.

Luqman menuturkan pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Adapun, untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA jarak jauh dan lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode pesan dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini