Bisnis.com, JAKARTA — Distribusi bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 mesti dibarengi dengan pengawasan dan pengawalan dari para pemangku kepentingan, kepolisian, dan kejaksaan. Hal ini mesti dijalankan demi menekan potensi penyelewengan.
Pemerintah telah mulai mendistribusikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat mulai Senin (20/4/2020).
Tahap pertama, penyaluran bantuan sosial (bansos) menyasar 1,2 juta penduduk di DKI Jakarta. Selanjutnya akan menyasar 600.000 warga di wilayah Bogor, Depk, Tangerang, dan Bekasi.