Update Covid-19 di Luar Negeri: 138 dari 554 WNI Dinyatakan Sembuh

Bisnis.com,24 Apr 2020, 16:43 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terdampak perpanjangan masa Lockdown di Malaysia tiba di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Jumat (27/3/2020). Sebanyak 64 WNI dari Malaysia tiba di Dumai setelah melakukan transit lewat Tanjung Balai Karimun Kepri akibat terdampak perpanjangan masa Lockdown hingga 14 April 2020 terkait pandemi wabah COVID-19 di negara tersebut./ANTARA FOTO-Aswaddy Hamid

Bisnis.com, JAKARTA - Terdapat 554 warga negara Indonesia di luar negeri yang terinfeksi Covid-19 dan tersebar di 30 negara. Jumlah itu meningkat  14 orang dibandingkan hari sebelumnya.

Malaysia menjadi negara dengan jumlah WNI terpapar Covid-19 tertinggi.

Berdasarkan update informasi dari Kementerian Luar Negeri per hari ini, Jumat (24/4/2020), total WNI terinfeksi Covid-19 di luar negeri 554, terdiri dari 138 sembuh, 26 meninggal, dan 390 dalam perawatan.

Malaysia masih menjadi negara dengan jumlah WNI terpapar Covid-19 tertinggi yakni mencapai 108 orang, yang terdiri dari tujuh sembuh, 99 stabil, dan dua meninggal.

Setelah Malaysia, India menjadi negara kedua dengan jumlah WNI terinfeksi Covid-19 tertinggi dengan total berjumlah 75 orang. Sebanyak 26 orang sembuh, 49 stabil.

Jumlah WNI terinfeksi Covid-19 di Singapura juga cukup tinggi yakni mencapai 49 orang. Sebanyak 23 orang sembuh, 24 stabil, satu orang perawatan khusus dan dua meninggal.

Amerika Serikat menjadi negara dengan jumlah WNI meninggal akibat Covid-19 tertinggi yakni mencapai sembilan orang. Sebanyak 27 orang masih dalam perawatan dengan kondisi stabil.

Selain itu, terdapat 148 WNI yang berada di kapal pesiar di luar negeri yang terpapar Covid-19. Sebanyak 17 orang sembuh, 128 stabil, dan tiga orang meninggal.

Secara total WNI di luar negeri yang telah sembuh dari Covid-19 mencapai 138 atau sekitar 24,9 persen. Beberapa WNI yang sembuh dari Covid-19 di luar negeri berasal dari Malaysia, Singapura, dan Qatar. Terdapat revisi jumlah WNI di Pakistan yang sembuh dari 13 menjadi 12 WNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini