Pernikahan Zaskia Gotik Tanpa Penghulu dan Persyaratan Administrasi, Sahkah?

Bisnis.com,24 Apr 2020, 19:43 WIB
Penulis: Newswire
Zaskia Gotik/Instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Zaskia Gotik telah menikah dengan seorang pengusaha bernama Sirajuddin Mahmud. Namun, pernikaha itu baru secara agama dan belum didaftarkan ke KUA. Sahkah?

Kabar pernikahan Zaskia Gotik dibenarkan oleh Kepala KUA Karang Bahagia, Cikarang, Jawa Barat, Hisbulatif, yang mengatakan pernikahan itu terjadi pada 22 April 2020.

"Iya benar (menikah) secara agama," kata Hisbulatif saat dihubungi wartawan, Jumat (24/4/2020).

Dia mengatakan bahwa pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin baru dilakukan secara agama dan belum didaftarkan ke KUA akibat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Belum kan belum ada persyaratannya. Kalau untuk pendaftaran persyaratan lengkap sekarang ini juga udah bisa cuma pelaksanaan nikah kantornya itu di akhir Mei secepet-cepetnya 30 Mei, ya awal Juni," ujarnya.

Menurutnya, pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud dianggap sah meski tanpa penghulu dan persyaratan administratif.

"Iya, saya ingetin yang penting jangan lebih dari 60 hari jadi kalau seandianya udah lengkap semua langsung aja didaftarin kalau lebih dari 60 hari ya nikahnya nikah siri, cara mengesahkannya harus pakai isbat nikah di pengadilan," jelasnya.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini