Pemkot Cirebon Pastikan Masyarakat Terdampak Wabah Covid-19 Dapat Bantuan

Bisnis.com,24 Apr 2020, 10:53 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Bansos Pemprov Jabar siap didistribusikan

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon memastikan, ribuan masyarakat yang terdampak akibat wabah Covid-19 akan mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa uang tunai atau pun paket sembako.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon, penanggulangan wabah tersebut akan ditangani oleh beberapa pihak, dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

Bantuan dari pemerintah pusat, berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebanyak 17.961 rumah tangga sasaran (RTS) serta bantuan dari Kementerian sosial untuk kelompok sasaran sebanyak 15.010.

Dari APBD Provinsi Jawa Barat, Kota Cirebon hanya mendapat bantuan untuk 874 RTS, dari usulan awal 5.941 RTS. Namun, oleh pemerintah provinsi diminta untuk mengajukan RTS yang tidak masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"RTS bukan DTKS sebanyak 35.365, mereka semua merupakan pekerja informal yang terdampak wabah corona, di antaranya bergerak dibidang pariwisata dan nelayan," kata Kepala DSPPPA Kota Cirebon, Iing Daiman, di Kota Cirebon, Jumat (24/4/2020).

Bantuan dari APBD Kota Cirebon sebesar Rp 12,48 miliar, nantinya akan diberikan kepada 12.275 RTS. Pembagian tersebut akan dilakukan oleh satuan kerja perangkat daerah, yaitu DSPPA, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian, serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Untuk bantuan dari DSPPA Kota Cirebon, sebesar Rp 200.000 dan akan dibagikan selama tiga bulan kepada 3.575 RTS. Pembagian pun, nantinya disalurkan melalui jasa Kantor Pos Indonesia.

Disperindag Kota Cirebon, akan membagikan kepada 3.200 RTS, yakni 2.300 kepada pelaku UMKM dan 900 bagi PKL. Total yang diberikan, sebanyak Rp 600.000 selama tiga bulan.

Kemudian dari Dinas Pertanian Kota Cirebon, akan memberikan bantuan untuk 2.200 kelompok sasaran selama tiga bulan, yakni berupa beras seberat 15 kilogram.

Disnaker Kota Cirebon, diketahui akan memberikan bantuan bagi 1.500 orang yang terdampak Covid-19, yakni 1.000 pekerja dirumahkan dan 500 korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sebesar Rp 500.000 selama tiga bulan.

Iing mengatakan, kepada seluruh masyarakat diminta untuk bersabar, karena proses pencairan masih terus dilakukan. Kemudian, pemerintah pun tampak berhati-berhati agar tidak terjadi kesalahan di lapangan.

"Penerima tidak boleh ganda, harus tepat sasaran. Data kepada provinsi sudah kami berikan, namun belum ada keputusan lebih lanjut dari gubernur," katanya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini