Lagi, Bank Jepang JBIC Hentikan Pendanaan Bisnis Batu Bara

Bisnis.com,24 Apr 2020, 12:11 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi - PLTU Jawa 8/ Istimewa - PLN

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Bank Jepang untuk Kerja Sama Internasional (The Japan Bank for International Cooperation - JBIC), Tadashi Maeda, mengatakan tidak akan lagi memberikan pendanaan terhadap proyek PLTU batu bara.

Tadashi mencontohkan Indonesia sedang mencoba mendorong energi terbarukan. Namun, energi terbarukan adalah menurut dia tidak stabil untuk jenis yang bergantung pada kondisi cuaca.

Oleh karena itu, JBIC menawarkan solusi untuk beralih ke pembangkit listrik termal LNG (liquefied natural gas), yang lebih sedikit CO2 (karbon dioksida) daripada tenaga batu bara, untuk mengimbangi.

“Saya akan mengatakan ini berulang kali, tetapi mulai sekarang, kami tidak akan menerima proyek untuk proyek PLTU batu bara baru. Namun, masih disalahpahami oleh publik bahwa saya berpegang teguh pada PLTU batu bara,“ katanya, dalam informasi tertulis, Jumat  (24/4/2020).

Pernyataan JBIC ini keluar setelah sebelumnya dua raksasa pembiayaan dari Jepang, Mizuho dan Japan’s Sumitomo Mitsui Financial Group Inc (SMFG) juga menyatakan tidak lagi mendukung pembiayaan PLTU Batu Bara.

Mizuho menyatakan akan memangkas saldo kredit untuk sektor pembangkit listrik bertenaga batu bara sebesar 300 miliar yen atau setara 2,8 miliar dolar AS untuk proyek pembangkit listrik tenaga batu bara pada tahun 2030 dan akan berhenti membiayai secara total pada 2050.

Langkah Mizuho, juga diikuti oleh Sumitomo Mitsui Financial Group Inc (SMFG) Jepang yang pada Kamis (16/4) menyatakan tidak akan lagi memberikan pinjaman kepada PLTU batu bara baru mulai 1 Mei mendatang.

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut beberapa project yang didanai JBIC di Indonesia setidaknya ada empat proyek yakni PLTU Cirebon 2 1x1000 MW, PLTU Tanjung Jati B 2x1000 MW, PLTU Kalselteng 2 2x100 MW, dan PLTU Batang 2x1000MW

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Regional Pengkampanye Iklim dan Energi, Greenpeace SEA, Tata Mustasya mengatakan JBIC juga harus menghindari untuk beralih sementara ke LNG karena ini justru akan menghambat dan menunda transisi energi.

Adapun, kewajiban pemerintah Indonesia adalah menyediakan regulasi dan kebijakan yang mendukung investasi energi bersih dan terbarukan.

Sebelumnya, pada pekan lalu, dua raksasa perusahaan keuangan Jepang yakni Mizuho dan Japan’s Sumitomo Mitsui Financial Group Inc. (SMFG) menyetop penyaluran kredit untuk pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang baru.

Pihak Mizuho juga akan memangkas saldo kredit untuk sektor pembangkit listrik bertenaga batu bara sebesar 300 miliar yen atau setara 2,8 miliar US untuk proyek pembangkit listrik tenaga batu bara pada tahun 2030 dan akan berhenti membiayai secara total pada 2050.

Adapun, SMFG Jepang menyatakan tidak akan lagi memberikan pinjaman kepada PLTU batu bara baru mulai 1 Mei.

Bank-bank Jepang adalah satu di antara sedikit pemberi pinjaman utama yang masih  mendukung proyek-proyek batu bara, meskipun di saat bersamaan bank-bank lain di seluruh dunia telah mengurangi pembiayaan mereka terhadap batu bara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini