Konten Premium

Menunggu Kelanjutan Nasib RUU Cipta Kerja

Bisnis.com,27 Apr 2020, 14:21 WIB
Penulis: Maria Elena, Yustinus Andri & Wike D. Herlinda
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020)./Bisnis-Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyempurnakan pasal-pasal bermasalah dengan melibatkan seluruh elemen pemangku kepentingan sekaligus fokus menangani dampak pandemi Covid-19.

Penundaan ini resmi diumumkan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian pada Senin (27/4/2020), setelah sebelumnya disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada pekan lalu. Hal ini diputuskan sebagai respons atas tuntutan buruh yang keberatan dengan sejumlah pasal dalam klaster tersebut.

Dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi pasal-pasal yang berkaitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini