Masjid di Sejumlah Wilayah di Iran Segera Dibuka Kembali

Bisnis.com,27 Apr 2020, 01:23 WIB
Penulis: Newswire
Seorang perempuan mengenakan masker di Teheran, Iran, untuk melindungi diri dari ancaman virus corona./Antara/Reuters

Bisnis.com, BEIRUT – Republik Islam Iran berencana membuka kembali masjid-masjid di beberapa bagian negara yang bebas dari wabah virus corona jenis Covid-19 seiring dengan pembatasan terhadap warga dicabut secara bertahap, kata Presiden Hassan Rouhani pada Minggu (27/4/2020).

Iran, negara Timur Tengah yang paling terpukul oleh pandemi itu, akan terbagi menjadi area putih, kuning, dan merah berdasarkan jumlah infeksi dan kematian, ujar Rouhani berdasarkan situs kepresidenan.

Aktivitas di setiap wilayah akan dibatasi sesuai dengan label, sehingga daerah yang secara konsisten bebas dari infeksi atau kematian akan diberi label putih dan masjid dapat dibuka kembali dengan salat Jumat dilanjutkan.

Dia mengatakan label yang diberikan ke wilayah mana pun di Iran bisa berubah dan dia tidak mengatakan kapan program kode warna akan berlaku.

Iran telah membuka kembali ke toko, pasar, dan taman selama sepekan terakhir karena negara itu melonggarkan pembatasan yang sebelumnya diberlakukan guna menghambat penyebaran virus corona, dengan peningkatan harian jumlah kematian di bawah 100 sejak 14 April.

Jumlah korban meninggal dunia meningkat 60 dalam 24 jam terakhir menjadi 5.710 kematian dari 90.481 kasus yang dikonfirmasi, kata juru bicara Kementerian Kesehatan Kianush Jahanpur kepada TV pemerintah pada Minggu.

Untuk mencari keseimbangan antara melindungi kesehatan masyarakat dan melindungi ekonomi yang sudah terpukul oleh sanksi, pemerintah telah menahan diri untuk tidak memaksakan jenis karantina besar-besaran di kota-kota seperti yang terlihat di banyak negara lain.

Namun, Iran telah memperpanjang masa penutupan sekolah dan universitas serta melarang pertemuan budaya, agama, dan olahraga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini