Thailand Perpanjang Status Darurat dan Siap Buka Ekonomi

Bisnis.com,27 Apr 2020, 17:09 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Pedagang tengah menyortir mangga di pasar grosir Talat Thai, Rangsit, Pathum Thani, Thailand/ Luke Duggleby-Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA—Thailand memperpanjang status daruratnya hingga 31 Mei 2020 sembari mempersiapkan untuk membuka aktivitas ekonomi.

Juru Bicara Pusat Penanggulangan Covid-19 Taweesilp Witsanuyotin mengatakan status darurat itu seharusnya berakhir pada akhir April ini, tetapi diputuskan bakal diperpanjang sampai Mei 2020.

Dalam waktu bersamaan, pemerintah juga berencana membuka sejumlah sektor secara bertahap untuk memacu ekonomi negara ini.

Dia menyatakan proposal untuk membuka sejumlah sektor akan mulai dibahas pada pertemuan kabinet pada Selasa mendatang. Kendati demikian, Taweesilp mengungkapkan praktek bisnis seperti biasa tidak akan dilakukan hingga vaksin atau obat untuk mengobati Covid-19 ditemukan.

“Belum ada kepastian mengenai pembukaan. Kami akan membuka jika kami sudah yakin dan kami akan melakukan kajian terukur. Jika hasilnya bagus, semua akan mengikuti. Tetapi jika tidak, kami akan tetap menutupnya,” jelasnya, dilansir Bloomberg, Senin (27/4/2020).

Dalam status darurat tersebut, pemerintah menutup pintu perbatasan, bisnis ditutup, dan jam malam diberlakukan. Pemerintah provinsi memiliki kewenangan penuh untuk menyesuaikan ketentuan tersebut.

Secara terpisah, otoritas penerbangan sipil juga menyebutkan pelarangan penerbangan internasional juga diperpanjang sampai 31 Mei 2020.

Sekitar 12 provinsi dari 77 provinsi di Thailand tidak melaporkan adanya kasus baru selama 28 hari ke belakang. Per Senin (27/4/2020), kasus baru tercatat sebanyak 9 sehingga menambah jumlah kasus positif virus corona mencapai 2.931.

Sebelumnya, Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-Ocha memberlakukan lockdown parsial menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19 pada Maret lalu. Tetapi, dia menginginkan adanya pembukaan untuk kembali memacu roda ekonomi yang sempat berhenti akibat pemberlakuan kebijakan itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini