Bukan Main! 1,89 Juta Karyawan Industri Tekstil Kena PHK

Bisnis.com,27 Apr 2020, 12:48 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Pedagang menata kain tekstil di pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (11/2/2020)./Bisnis-Arief Hermawan

Bisnis.com, JAKARTA – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mencatat hingga akhir pekan lalu atau per Jumat, 24/4/2020 ada 1,89 juta karyawan yang harus dirumahkan.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) periode 2016-2019 Ade Sudrajat mengatakan saat ini survei ketahanan industri dilakukan setiap minggu. Lonjakan PHK tersebut mengakibatkan sisa karyawan yang masih aktif bekerja di industri TPT hanya sekitar 809.000 orang.

"Per Desember 2019 karyawan TPT ada 2,69 juta setiap minggu semakin meningkat angka yang PHK. Ini semakin parah barangkali yang di catat di Kemenaker itu hanya dari karyawan TPT," katanya dalam diskusi Senior Kadin, Minggu (26/4/2020), malam. 

Ade menyebut sisa karyawan yang masih bekerja saat ini kebanyakan berasal dari perusahaan yang melakukan diversifikasi pembuatan alat pelindung diri atau APD guna menanggulangi pandemi covid-19. Hal itu, membuat utilisasi industri TPT saat ini sudah anjlok di level 14 persen.

Menurut Ade, setelah berdiskusi dengan pengurus API, pihaknya berkesimpulan bahwa pemerintah tidak melakukan aksi cepat tanggap dalam pemberian bantuan langsung tunai maka usai krisis kesehatan akan terjadi krisis sosial.

"Jadi kami masih rasakan koordinasi pemerintah pusat dan daerah seperti parsial padahal jika terus seperti ini akan memicu hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Ade.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini