Kuartal I, Pabrik Mobil Tingkatkan Produksi 4,2% Sebelum PSBB

Bisnis.com,27 Apr 2020, 08:21 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
Pekerja di Pabrik Toyota Karawang 2. /TMMIN

Bisnis.com, JAKARTA – Produksi kendaraan bermotor beroda empat dan lebih sepanjang kuartal pertama 2020 masih menunjukkan peningkatan, saat yang mana pabrikan mobil beroperasi normal sebelum pemerintah menetapkan status darurat kesehatan untuk pencegahan wabah Covid-19.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), produksi mobil oleh pabrikan di Indonesia sepanjang Januari—Maret 2020 meningkat 4,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu 315.198 unit menjadi sebanyak 328.501 unit.

Peningkatan produksi tersebut ditopang oleh kenaikan perakitan mobil tipe penumpang dan kendaraan komersial. Hal ini sejalan dengan pabrikan mobil yang masih beroperasi normal sebelum pemerintah menetapkan status darurat kesehatan untuk pencegahan wabah Covid-19.

Presiden Joko Widodo pada Selasa (31/3/2020) mengumumkan penetapan status darurat kesehatan masyarakat untuk menanggulangi wabah virus corona di Indonesia (Covid-19).

"Untuk mengatasi dampak wabah tersebut saya telah memutuskan dalam rapat kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3).

Namun demikian, Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan seruan bekerja di rumah (work from home) sejak 20 Maret, yang diperpanjang pada periode kedua selama 3-19 April 2020. DKI Jakarta juga telah menetapkan PSBB tahap pertama 10-13 April yang diperpanjang 24 April – 23 Mei 2020.

Di Kabupaten Bekasi, kebijakan WFH dimulai sejak 18 Maret-14 April dan diperpanjang hingga 14 April. Bekasi juga telah menetapkan PSBB selama 15 April–28 Mei 2020. Akan tetapi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan tak seluruhnya perusahaan dan dunia usaha dapat menerapkan WFH jika nanti diberlakukan PSBB di Kabupaten Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini