Rata-Rata Kasus Covid-19 di Bogor Tertular di KRL

Bisnis.com,27 Apr 2020, 11:50 WIB
Penulis: Nancy Junita
Antrean calon penumpang KRL commuter sebelum memasuki stasiun Depok Lama di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Penumpukan calon penumpang ini disebabkan aturan physical distancing di dalam stasiun dan gerbong kereta, serta pembatasan jam operasional kereta akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Lima kepala daerah, yakni Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) akan kembali mengusulkan pemberhentian sementara kereta rel listrik (KRL) Commuter Line terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi mencegah penyebaran virus corona.

"Kami lima kepala daerah akan tetap mengusulkan kepada Kemenhub untuk menghentikan sementara KRL selama PSBB," kata Bupati Bogor, Ade Yasin usai rapat bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan perwakilan Bupati Bekasi di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (26.4.2020) petang.

Ia menyayangkan tidak adanya perubahan operasional KRL Jabodetabek saat penerapan PSBB dengan sebelum diterapkan PSBB.

"Paling tidak membatasi, menutup stasiun tertentu dan menyeleksi orang-orang yang akan bepergian menggunakan KRL," kata perempuan yang juga merupakan Ketua Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Ade Yasin menyebut bahwa rata-rata pasien positif terinfeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang berdomisili di Kabupaten Bogor lantaran tertular virus itu di dalam KRL.

"Kami yakin salah satu penyebab maraknya positif itu karena KRL. Dari data yang ada rata-rata dari penumpang kereta. Kasus positif pertama yang di Bojonggede itu dari kereta," ujarnya.

Sebenarnya, kepala daerah di Bodebek sudah mengusulkan agar KRL berhenti beroperasi selama  pembatasan sosial skala besar (PSBB) diberlakukan pada 15 April 2020.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, misalnya, setuju KRL disetop pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bahkan, usulan kebijakan tersebut disetujui pula oleh kepala daerah di Kabupaten Bekasi dan Bogor, Kota Bogor, serta Kota Depok, melalui penandatangan kesepakatan bersama.

"Saya setuju, demi memutus mata rantai Covid-19, sudah ditandatangani juga. Saya lihat kepala-kepala daerah lain di Bodebek juga sudah tanda tangan," katanya, Jumat (17/4/2020).

Usul itu pun disampaikan kepada operatornya, yakni PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Ada dua skenario penyesuaian KRL di masa PSBB. Pertama, penghentian seluruh operasional KRL sementara. Kedua, mengurangi jadwal pemberangkatan kereta dari dan atau menuju Jakarta.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja juga setuju KRL dihentikan sementara. Pasalnya, penumpang KRL berpotensi besar berkerumun. Kerumunan massa inilah yang berpotensi menularkan virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini