Per 26 April 2020, Pegadaian Terima 12.221 Permohonan Keringanan Kredit

Bisnis.com,27 Apr 2020, 19:31 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Petugas melayani nasabah di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pegadaian (Persero) mencatat jumlah nasabah yang mengajukan program keringanan kredit mencapai 12.221 orang hingga 26 April 2020 lalu.

Angka tersebut mengalami penambahan sebanyak 4.054 orang apabila dibandingkan dengan posisi 21 April 2020 lalu yang sebanyak 8.167 orang.

Kepala Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani menjelaskan dari jumlah nasabah yang mengajukan sebanyak 12.221 orang tersebut, nilai uang pinjaman yang disalurkan perseroan mencapai Rp448,18 miliar.

"Laporan terakhir kami ada sebanyak 274 nasabah yang disetujui keringanan kreditnya dengan total pinjaman Rp11,29 miliar, kemudian ada 87 nasabah yang ditolak keringanan kreditnya dengan total pinjaman Rp1,81 miliar, sedangkan sisanya masih dalam proses verifikasi," ujarnya kepada Bisnis, Senin (27/4/2020).

Berdasarkan data Pegadaian, jumlah nasabah perusahaan gadai pelat merah tersebut sebanyak 13,86 juta orang per akhir 2019. Jika mengacu kepada data tersebut, maka terdapat sekitar 0,1 persen nasabah yang sudah mengajukan keringanan kredit.

Menurut Basuki, pihaknya telah menerbitkan kebijakan restrukturisasi untuk mengakomodir instruksi Presiden Joko Widodo terkait relaksasi kredit. Pegadaian memberikan penundaan angsuran hingga satu tahun bagi debitur yang perekonomiannya terdampak Covid-19.

Kebijakan yang dikeluarkan Pegadaian itu berupa perpanjangan jangka waktu kredit, penundaan pembayaran angsuran, hingga pembebasan denda bagi nasabah Pegadaian.

Perseroan pun memberikan pembebasan denda angsuran kepada nasabah produk non gadai, yakni produk Kreasi, Kreasi Ultra Mikro, Kreasi Ekspress Loan, dan Kreasi Multi Guna.

Selain itu, relaksasi akan diberikan kepada nasabah yang memanfaatkan produk Arrum Mikro, Arrum Ultra Mikro, Arrum Ekspress Loan, Amanah, dan Rahn Tasjily Tanah yang memiliki usaha tetapi mengalami penurunan pendapatan karena dampak penyebaran virus corona.

"Pegadaian sudah merespons kebijakan [relaksasi kredit] tersebut dan tidak hanya untuk kredit ultra mikro saja," ujar Basuki.

Sebelumnya, perseroan juga akan meluncurkan program bunga 0 persen bagi sejumlah nasabah melalui program bertajuk Gadai Peduli. Program tersebut dibuat untuk memberikan keringanan bagi nasabah di tengah pandemi virus corona.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menjelaskan bahwa pihaknya akan meluncurkan program Gadai Peduli yang ditujukan bagi nasabah gadai konvensional dan syariah. Program tersebut akan menetapkan bunga 0 persen bagi nasabah dengan pinjaman kurang dari Rp1 juta.

"Target kami kalau bisa membantu meringankan 5 juta nasabah gadai, di mana 3,5 juta nasabah eksisting dan 1,5 juta diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan," ujar Kuswiyoto pada Senin (27/4/2020).

Dia menjelaskan bahwa program tersebut akan efektif dimulai pada 1 Mei 2020 hingga 31 Juli 2020. Adapun, untuk mendapatkan bunga 0 persen itu, nasabah penerima tidak bisa berasal dari satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.

Kuswiyoto pun menjelaskan bahwa program Gadai Peduli turut memberikan penundaan jatuh tempo lelang, dari yang selama ini 15 hari menjadi 30 hari. Hal tersebut diterapkan kepada seluruh nasabah tanpa kecuali.

"Program ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi [pinjamannya], batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini