Bisnis.com, BANDUNG - Pemimpin Divisi Corporate Secretary PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk. (BJBR) Widi Hartoto meminta kepada masyarakat untuk tidak panik dan khawatir terkait rencana merger antara bank BJB dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS).
Dia mengatakan bahwa saat ini Bank BJB bersama Bank Banten terus melakukan sinergi termasuk dalam hal kredit dan potensi gagal bayar untuk dana Pemda Banten sebesar Rp900 miliar.
“Saat ini kami Bank BJB sebagai sesama BPD tentu bersinergi, baik dalam hal likuiditas maupun pengalihan kredit yang secara bertahap akan dilakukan,” kata Widi kepada Bisnis, Senin (27/4).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten mengakui dana bagi hasil pajak yang akan digunakan untuk menggaji pegawai dan menyalurkan bantuan sosial yang tersimpan di Bank Banten sempat tidak bisa cair dengan nilai hampir Rp900 miliar.
Sejak 2016 dana pemerintah provinsi dan kas daerah Banten disimpan di Bank Banten.
Pada 17 April 2020 Bendahara Umum Daerah (BUD) sudah memerintahkan agar Bank Banten segera untuk menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak ke Kabupaten Kota se-Provinsi Banten. Bank Banten juga diminta untuk segera menyalurkan kepada Kota dan Kabupaten.
Sementara itu, penyaluran dana Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, juga perlu dilakukan percepatan. Pada perkembangannya, DBH Pajak ke Kabupaten atau Kota dan hingga Selasa (21/4/2020) tetap belum disalurkan. Artinya, telah terjadi gagal bayar untuk anggaran DBH Pajak Februari sebesar Rp181 Miliar dan Social Safety Net sebesar Rp709, 217 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel