Virus Kuning Mengintai Produksi Cabai

Bisnis.com,27 Apr 2020, 16:33 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi tanaman cabai merah/Antara-Saiful Bahri

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian menyatakan siap mengamankan tanaman cabai dari virus kuning guna menjamin ketersediaan saat Ramadan dan Lebaran.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementan Fadjry Djufry mengatakan walaupun dapat ditanam sepanjang musim baik pada musim kemarau dan musim penghujan, agar cabai dapat berproduksi maksimal, perlu perawatan tertentu, terutama agar terhindar dari hama dan penyakit.

"Penyakit utama pada tanaman cabai adalah penyakit kuning," ungkapnya melalui keterangan tertulis pada Senin (27/4/2020).

Penyakit kuning pada cabai yang disebabkan oleh virus Gemini atau lebih tepatnya disebut Begomovirus ditularkan oleh kutukebul Bemisia tabaci Genn.

Fadjry menyatakan kerusakan akibat penyakit daun keriting kuning pada pertanaman cabai sangat berat sehingga kerugian ekonomi dapat mencapai 20 sampai 100 persen. Kehilangan hasil mencapai 100 persen dilaporkan pada 2010 di Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Balitbangtan melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura (Puslitbanghorti) telah mengeluarkan rekomendasi penerapan konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang dilakukan secara preventif.

"Artinya sebelum ada serangan apa yang harus dilakukan dan secara kuratif artinya apa yang harus dilakukan setelah ada serangan," ucapnya.

Peneliti Ento-fitopatologi pada Puslitbanghorti, Bagus Kukuh Udiarto, menjelaskan bahwa langkah preventif dilakukan bahkan sebelum pesemaian, karena masa pesemaian merupakan masa paling rentan untuk terjadinya infeksi virus.

"Selain itu, penggunaan varietas tahan atau toleran penting dilakukan agar terhindari dari serangan yang lebih parah," ujarnya.

Beberapa varietas cabai merah yang toleran terhadap penyakit virus kuning antara lain adalah C. annum (Tit Super, CK Sumatera, TM 99 Lembang–1, Kencana) dan C. frutescens (Bara dan Rawit Thailand).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini