Kendalikan Harga Gula, Pemerintah Libatkan Distributor Ritel Modern

Bisnis.com,28 Apr 2020, 14:58 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Karyawan bekerja di dalam gudang penyimpanan stok gula pasir milik PT Rejoso Manis Indo (RMI) di Blitar, Jawa Timur, Senin (9/3/2020). Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional menyatakan harga gula secara nasional berangsur naik hingga mencapai Rp16.550 per kilogram sejak Jumat (6/3/2020) kemarin, dari harga acuan yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 12.500 per kilogram. ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan bakal memperketat pengawasan dalam distribusi gula guna memastikan harga jual di tingkat eceran dapat mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kemendag dalam mengendalikan harga adalah dengan memangkas rantai distribusi gula dari produsen hingga ke konsumen.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto mengemukakan pengawasan distribusi bakal difokuskan pada sekitar 250.000 ton gula hasil realokasi yang ditugaskan pemerintah kepada pabrik rafinasi.

Sampai saat ini, realisasi penyaluran mencapai 99.000 ton dan disebut Suhanto belum bisa memicu penurunan harga karena volume pasokan masih di bawah kebutuhan.

"Mengingat harga ritel modern masih mungkin untuk dikendalikan, sementara harga di pasar tradisional tinggi, kami ambil kebijakan perpendek jalur. Semua sisa gula penugasan yang sekarang diproduksi, dimasukkan melalui distributor yang berafiliasi dengan ritel modern," papar Suhanto di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Dengan distribusi yang dilakukan oleh mitra yang terafiliasi dengan ritel modern, Suhanto mengatakan pihaknya bakal lebih mudah dalam melakukan pengawasan. Nantinya, Suhanto mengatakan rantai pasok ke pasar tradisional pun menjadi lebih pendek dan harga dapat lebih mudah dikendalikan.

Selain melakukan pengawasan distribusi, Suhanto pun menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong pabrik rafinasi untuk memenuhi tugas produksi gula konsumsi sebanyak 250.000 ton.

Dia menyebutkan 99.000 ton gula yang dihasilkan belumlah efektif menekan harga lantaran pabrik harus membagi produksi gula untuk industri makanan dan minuman.

"Bagaimanapun pabrik rafinasi juga harus memperhatikan kebutuhan gula industri makanan dan minuman, akhirnya mereka membagi produksi untuk industri dan untuk konsumsi. Kami terus kejar agar mereka menaikkan pasokan ke konsumsi," katanya.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengemukakan bahwa tingginya harga gula di pasaran turut dipicu oleh rantai pasok yang panjang dari produsen sampai ke tingkat konsumen.

Hal ini setidaknya terlihat pada disparitas harga yang tinggi antara gula yang dipasarkan di ritel modern dan pasar tradisional.

"Di pasar ritel harga bisa sesuai aturan sementara di pasar tradisional ada disparitas karena ada lompatan distributor yang harus dipangkas," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini