Konten Premium

Dua Mata Pedang Kebijakan Pembebasan Tahanan

Bisnis.com,28 Apr 2020, 06:55 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Sejumlah warga binaan berjemur di Rutan kelas 1, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020). Kementerian Hukum dan HAM menerapkan protokol kesehatan di rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan meminta warga binaan berjemur guna membantu meningkatkan imunitas./ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, JAKARTA — Grup-grup WhatsApp diramaikan dengan informasi dan video yang menunjukkan aksi kriminalitas di sejumlah tempat setelah pemerintah membebaskan 38.822 narapidana sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di penjara.

Meskipun belum ada korelasi atau data statistik terkait sejauh mana pengaruh kebijakan pembebasan narapidana terhadap jumlah aksi kriminal belakangan ini, ketakutan masyarakat menjadi hal yang tidak dapat dibendung.

Anom Agung, salah satu warga Kota Malang, menuturkan meningkatnya aksi kriminal saat ini bukanlah isapan jempol belaka. Sejak akhir Maret 2020, dia mengaku aksi begal dan perampokan mulai sering terjadi di kawasan tempat tinggalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini