Bisnis.com, JAKARTA — Grup-grup WhatsApp diramaikan dengan informasi dan video yang menunjukkan aksi kriminalitas di sejumlah tempat setelah pemerintah membebaskan 38.822 narapidana sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di penjara.
Meskipun belum ada korelasi atau data statistik terkait sejauh mana pengaruh kebijakan pembebasan narapidana terhadap jumlah aksi kriminal belakangan ini, ketakutan masyarakat menjadi hal yang tidak dapat dibendung.
Anom Agung, salah satu warga Kota Malang, menuturkan meningkatnya aksi kriminal saat ini bukanlah isapan jempol belaka. Sejak akhir Maret 2020, dia mengaku aksi begal dan perampokan mulai sering terjadi di kawasan tempat tinggalnya.