Dua Arahan Jokowi kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian/Lembaga

Bisnis.com,28 Apr 2020, 16:40 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. Biro Pers dan Media Istana

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia masih terus berupaya untuk menekan laju pertumbuhan wabah virus Corona (Covid-19). Sejak pertama kali diumumkan kasus pertama pada awal Maret lalu, kini laju pertumbuhan pasien positif virus Corona sudah hampir mendekati angka 10.000.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk Indonesia melakukan sejumlah langkah bersama kementerian dan lembaga.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Achmad Yurianto, ada dua arahan tegas Jokowi untuk mereka. Yang pertama adalah melakukan uji sampel yang massif dengan pelacakan agresif. Sejauh ini, pemerintah telah mendistribusikan 438.090 reagen PCR di seluruh provinsi di Indonesia.

"Seluruh dinas kesehatan, puskesmas dan rumah sakit, menelusuri kontak dari sekitar 9.000 pasien positif. Ada sekitar 200.000 orang dengan riwayat kontak cukup dekat, termasuk dalam orang dalam pantauan (odp)," ucap Yuri, Selasa (28/4/2020).

Kedua, adalah dengan isolasi yang ketat. Sejauh ini, sudah ada 2 provinsi dan 22 kabupaten kota yang menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, kebijakan ini akan berjalan efektif jika masyarakatnya disiplin,

"Masyarakat dengan disiplin kuat adalah kunci pelaksanaan PSBB," begitu ucap Yuri.

Hingga hari ini, tercatat sudah ada 9.511 pasien positif di Indonesia. Sedangkan untuk korban meninggal, mencapai 773 dan yang sembuh 1.254 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andya Dhyaksa
Terkini