KPK Pertontonkan Tersangka di Konferensi Pers, ICW Sindir Firli Bahuri

Bisnis.com,28 Apr 2020, 18:59 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Ketua KPK Firli Bahuri/ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sesuatu yang berbeda saat mengumumkan penetapan tersangka pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. Tidak seperti sebelum-sebelumnya, kedua tersangka dihadirkan dalam konferensi pers.

Kedua tersangka yakni Aries HB, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim dan Ramlan Suryadi Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim berada di belakang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat membacakan poin-poin penetapan tersangka.

Mengenakan baju tahanan, mereka menghadap ke tembok hingga konferensi pers selesai. Pemandangan seperti ini akrab di institusi penegak hukum lain yakni kepolisian. Diketahui, komisi antirasuah biasa tidak menampilkan menampilkan tersangka dalam jumpa pers. Di tiap konpers KPK, biasanya hanya menampilkan barang bukti.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, cara KPK mempertontonkan tersangka kepada masyarakat luas tak lazim dilakukan lembaga yang berdiri sejak awal 2000-an itu. Namun, ICW memakluminya. Pasalnya, Pimpinan KPK saat ini memang selalu ingin terlihat beda dari rezim-rezim sebelumnya.

“Misalnya, rezim sebelumnya sering melakukan penindakan dan kerap berhasil membongkar skandal korupsi dengan nilai kerugian keuangan negara yang besar. Sedangkan rezim kepemimpinan Firli sangat minim melakukan penindakan, kerap menimbulkan kontroversial, dan terkesan takut menghadapi para koruptor, seperti Harun Masiku dan Nurhadi,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa (28/4/2020).

Buktinya , lanjut Kurnia, sampai hari ini dua koruptor itu tidak berhasil diringkus oleh KPK. Selain itu pada era Firli praktis tidak pernah menyentuh kasus-kasus besar, seperti BLBI , dan KTP-Elektronik.

Kurnia menilai cara-cara mempertontonkan tersangka itu juga merupakan bawaan kebiasaan dari instititusi lama sang pimpinan. Menurut dia wajar saja kebiasaan-kebiasaan lama yang bersangkutan masih dibawa-bawa ke KPK. Ini sekaligus menggambarkan bahwa Firli Bahuri belum memahami sepenuhnya kebiasaan-kebiasaan yang ada di KPK itu sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andya Dhyaksa
Terkini