Bisnis.com, JAKARTA — Diversifikasi usaha industri Tekstil dan Produk Tekstil nasional tak mampu menahan besarnya tekanan produksi yang terus terjadi sebagai akibat pandemi Covid-19. Pelonggaran komponen biaya rutin produksi pun kembali disuarakan.
Per Jumat (24/4/2020), tercatat ada 1,89 juta karyawan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang harus dirumahkan.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) periode 2016-2019 Ade Sudrajat mengatakan saat ini, survei ketahanan industri dilakukan setiap pekan. Lonjakan pengurangan tenaga kerja tersebut mengakibatkan sisa karyawan yang masih aktif bekerja di industri TPT hanya sekitar 809.000 orang.