Kemenperin Catat Kebutuhan Pinjaman Lunak IKM Mencapai Rp26,9 Triliun

Bisnis.com,28 Apr 2020, 16:40 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Ilustrasi pembuatan masker oleh industri kecil menengah./Antara-Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian mengajukan potensi skema pinjaman lunak untuk industri kecil menengah (IKM) sebesar Rp26,9 triliun yang terdampak covid-19.

Alokasi pinjaman lunak yang diajukan Kemenperin berasal dari anggaran pemerintah untuk UMKM melalui perbankan sebesar Rp150 triliun.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih mengatakan dari laporan dan data 34 provinsi ada dua persoalan utama yang dihadapi IKM saat ini yakni terkait bahan baku dan restrukturisasi pinjaman.

Untuk itu, agar dana Rp150 triliun yang disiapkan pemerintah dapat tersalurkan dengan tepat dia pun mengusulkan dua skema yang akan membantu IKM menghadapi tekanan ekonomi dampak virus corona.

"Menteri Perindustrian telah memberikan surat pada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar ada pinjaman lunak pada 987.000 IKM terdampak saat ini," katanya dalam RDP Virtual di Komisi VI, Selasa (28/4/2020).

Gati mengemukakan dari Rp26,9 triliun yang diminta, sebesar Rp22 triliun akan dikhususkan untuk pinjaman pengadaan bahan baku dan Rp4,9 triliun untuk restrukturisasi kreditnya. Kedua skema itu juga diharapkan tanpa beban buban alias bunga 0 persen.

Sementara itu, dia menyebut untuk skema pembayaran listrik, THR, dan karyawan terdampak yang PHK telah dibuatkan skema sendiri dari Kemenko Perekonomian.

"Kami juga sudah list untuk karyawan PHK agar dikasih kartu prakerja, di samping kami juga lakukan fasilitasi pelatihan online yang telah berjalan dua minggu ini pada IKM melek digital," ujar Gati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini