Amdal Blok Cepu Telah Dapat Restu KLHK

Bisnis.com,28 Apr 2020, 16:22 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Kilang minyak di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (8/12/2016)./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut revisi analisis menganai dampak lingkungan atau Amdal Blok Cepu telah mendapatkan restu.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa revisi amdal untuk meningkatkan meningkatkan produksi minyak dari Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu menjadi 230.000 barel per hari (bph) telah disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kami laporkan amandemen amdal yang tadinya dibatasi 220.000 kami urus izin naik 230.000 telah disetuji KLHK, kami harap bisa optimalkan Lapangan Banyu Urip," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, Selasa (28/4/2020).

Sementara itu, Azi N. Alam, Vice President Public and Government Affairs, ExxonMobil Cepu Limited mengkonfirmasi bahwa proses revisi amdal tersebut telah mendapatkan lampu hijau dari KLHK.

Selanjutnya, ExxonMobil masih akan melanjutkan proses koordinasi dengan stakeholder terkait.

"Dengan persetujuan ini, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan SKK Migas serta instansi terkait di daerah," katanya.

Sebelum revisi amdal disetujui, ExxonMobil Cepu Limited hanya akan memproduksi minyak sesuai izin amdal yang berlaku, yakni 220.000 bph.

Sepanjang kuartl I/2020, realisasi produksi Blok Cepu telah melampaui target WP&B yakni 220.118 bph atau 105,5 persen dari target.

Adapun, untuk target lifting tahun ini sesuai dengan APBN, Blok Cepu diharapkan bisa mencapai 220.000 bph.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini