Penindakan Pelanggar PSBB Jatim Dimulai 1 Mei

Bisnis.com,28 Apr 2020, 16:41 WIB
Penulis: Peni Widarti
Petugas memeriksa dokumen kependudukan warga yang akan masuk ke Surabaya di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). Petugas gabungan memperketat akses masuk ke Surabaya dengan melakukan screening atau pemeriksaan kepada warga di hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya./Antara-Didik Suhartono

Bisnis.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan upaya penindakan bagi warga atau usaha yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) bakal dimulai pada 1 - 11 Mei 2020.

"Di awal mulainya PSBB Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik hari ini masih berupa imbauan dan teguran bagi yang melanggar. Masa imbauan ini akan berlangsung 3 hari dari 28 - 30 April 2020," katanya, Selasa (28/4/2020).

Dia mengatakan PSBB ini menjadi opsi terakhir untuk menahan laju penyebaran kasus positif Covid-19 yang begitu cepat. Maka selama 3 hari pertama PSBB ini petugas akan melakukan pendekatan persuasif dan humanis.

"Nanti akan akan diterapkan sistem keamanan berjenjang sehingga masyarakat bisa memahami situasi yang mereka hadapi," katanya.

Dia menyebutkan selama PSBB di 3 wilayah ini, setidaknya Pemprov Jatim telah menyiapkan dapur umum untuk memberikan layanan makanan siap saji yakni untuk makan sahur dan buka bagi warga terdampak Covid-19.

"Untuk titik-titik yang belum tersisir oleh dapur umum, kita ingin berdayakan UMKM setempat. Kalau cuma nasi bungkus kan tidak harus restoran, masyarakat pelaku UMKM juga bisa membuka layanan membuat nasi bungkus,” imbuhnya.

Mantan Menteri Sosial ini menambahkan program dapur umum ini akan terus dievaluasi, jika cukup efektif maka akan memeperluas cakupan lokasi pendirian dapur umum termasuk dengan melibatkan UMKM agar bisa menjangkau warga lebih dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini