Pemkab Cirebon Usulkan Puluhan Ribu Calon Penerima Bantuan ke Kemensos

Bisnis.com,28 Apr 2020, 16:45 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon belum lama ini mengusulkan puluhan ribu calon penerima bantuan dengan nomor induk kependudukan (NIK) tidak diketahui kepada Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.‎

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, mengatakan,‎ puluhan ribu warga yang keberadaan NIK tidak diketahui, sudah terkoneksi dengan Kemendagri dan Kemensos, sehingga bisa ditemukan.

Ia menambahkan, pihaknya mengusulkan sebanyak 27.530 calon penerima bansos untuk Kabupaten Cirebon‎. Jumlah itu, merupakan usulan kedua, sedangkan yang pertama 25.755 orang.

"Sekarang data itu dalam proses validasi oleh Kemensos, untuk jumlahnya, kami belum tahu," kata Dadang di Kabupaten Cirebon, Selasa (28/4/2020).‎

Dadang mengatakan, proses bantuan sosial dari pemerintah pusat dan provinsi belum dapat dipastikan waktu pencairannya, lantaran seluruh kota dan kabupaten pun melakukan proses validasi.‎

‎Ia menambahkan, belum lama ini sudah berkomunikasi dengan Kantor Pos dan Bulog. Kedua instansi tersebut, belum ada perintah dari pemerintah atau provinsi untuk segera membagikan bantuan.

"Bantuan tersebut yang didahulukan adalah wilayah Bodetabek," katanya.

Berdasarkan informasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kabupaten Cirebon yakni 279.260 KK.‎ Ratusan ribu KK itu, sudah menerima bantuan dari PKH, BPNT, bantuan provinsi, dan bantuan lainnya.

‎Dari 279.260 KK, sebanyak 12.489 belum menerima bantuan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan proses validasi dengan cara turun langsung ke masyarakat.‎ "Dilakukan, agar jangan sampai pemda memberikan bantuan tidak tepat sasaran,” katanya.

Sebelumnya, 36.000 lebih calon penerima bansos di Kabupaten Cirebon tidak memiliki NIK‎, akibatnya pengusulan penerimaan bansos terkendala, sempat ditolak pemerintah daerah. (K45)‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini