Bisnis.com, JAKARTA - Saat ini, emas menjadi salah satu pilihan investasi atau aset safe haven karena harganya yang berada pada tren kenaikan.
Menurut Wing Capital Investment harga logam mulia di pasar global diprediksi dapat menyentuh level US$3.000 per ons troys dalam periode 12-18 bulan ke depan, seiring dengan ketidakpastian ekonomi dunia yang mengalami kontraksi.
Harga emas Pegadaian juga mengalami kenaikan 21 persen dari awal tahun hingga akhir pekan lalu. Pada Januari, emas Pegadaian berada di level Rp787.000 per gram dan hingga akhirnya pekan ini berada di atas Rp956.000 per gram (per 27 April 2020).
Lalu, mana yang lebih baik, menjual emas atau justru menyimpan emas ketika harganya terus merangkak naik?
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R. Swasono Amoeng Widodo mengatakan di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, banyak masyarakat Indonesia kebingungan untuk memilih menjual atau menyimpan emas mereka.
Pasalnya dalam kondisi tak menentu, masyarakat cenderung untuk memilih investasi yang paling aman dengan risiko rendah.
Menurut Amoeng, saat terjadi kenaikan harga emas seperti saat ini, menabung emas adalah pilihan yang bijak. Hal ini dikarenakan menabung dalam bentuk emas merupakan investasi yang paling menguntungkan dan bersifat likuid atau mudah dicairkan.
"Jadi, solusinya kalau membutuhkan dana, lebih baik dijaminkan ke lembaga keuangan yang menyediakan skema pinjaman dengan jaminan emas," jelasnya.
Untuk memberikan kemudahan dalam menabung emas, Amoeng mengungkapkan bahwa Pegadaian telah menyediakan fasilitas tersebut melalui produk Tabungan Emas Pegadaian sejak 2014. Produk tersebut memiliki sejumlah keunggulan yaitu pembelian dengan harga terjangkau, transaksinya sangat mudah dan aman.
“Tabungan Emas Pegadaian merupakan tabungan keluarga, karena bisa dimiliki anak dan orang tua. Memiliki tabungan emas ini sangat mudah, dengan biaya administrasi sebesar Rp10.000 (saat awal buka) dan biaya simpanan sebesar Rp30.000/tahun. Kemudian hanya dengan menabung mulai Rp 9.000-an saja maka terkonversi di buku tabungannya dalam satuan gram,” jelasnya.
Pegadaian mencatat, hingga saat ini tercatat kurang lebih 5,3 juta nasabah yang memiliki produk Tabungan Emas per Maret 2020. Produk Tabungan Emas dapat dimiliki dengan mudah, melalui transaksi digital melalui aplikasi Pegadaian Digital dan beberapa market place yang sudah bekerja sama.
Transaksi digital dalam menabung di Tabungan Emas Pegadaian pun cukup mudah, bisa dilakukan dengan cara transfer bank. Top-up saldo tabungan emas juga dapat dilakukan melalui ATM ataupun secara online melalui channel perbankan. Artinya nasabah tidak perlu datang ke outlet.
Dia menambahkan, produk Tabungan Emas ini memiliki keunggulan bisa dijual kembali (buyback) ke Pegadaian bila sewaktu waktu memerlukan dana dengan harga emas terkini.
Selain bisa dijual kembali, keunggulan lain dengan memiliki Tabungan Emas yakni juga bisa dijadikan sebagai agunan gadai, bisa diwujudkan fisik berupa LM/ perhiasan, bisa menjadi agunan biaya naik haji dan umroh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel