Pak Jokowi! Jika Corona Reda Juni, Ini Kabar Baik Bagi Kredit Bank

Bisnis.com,28 Apr 2020, 12:18 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Karyawan melintas di dekat logo Bank Indonesia di Jakarta, Senin (3/2/2020).

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia memproyeksi rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) tidak akan naik signifikan akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut memungkinkan terjadi apabila pandemi bisa berakhir pada Juni 2020. Artinya, dampak pandemi terhadap kegiatan ekonomi hanya terjadi pada dua bulan lebih, yakni mulai akhir Maret 2020 hingga Juni 2020.

Direktur Utama LPPI Mirza Adityaswara mengatakan, apabila aktivias perekonomian tetap melambat karena pandemi Covid-19 yang tidak berhenti, NPL berpotensi untuk mengalami kenaikan yang signifikan. Kondisi ini akan membuat perbankan hatus melakukan penambahan modal.

"Saya lihat dari membaiknya kurva penularan, di berbagai negara membaik, maka mudah-mudahan PSBB [Pembatasan Sosial Berskala Besar] bisa berakhir pada Mei sehingga kita hanya mengalami pemburukan asset quality April-Mei, yang mudah-mudahan tidak bisa besar," katanya dalam seminar online bertajuk Dampak Covid-19 Terhadap Industri Keuangan di Indonesia, Selasa (28/4/2020).

Mirza meyakini, rasio NPL berpotensi rendah karena Indonesia telah berkaca menghadapi krisis dari pengalaman tahun 1998. Pada masa pada krisis 1998, Indonesia menaikkan suku bunga acuan sehingga membuat bunga deposito dan kredit naik. Bahkan, bunga deposito mengalami kenaikan sampai dengan 50 persen.

Kondisi tersebut membuat ekonomi Indonesia terpuruk. Sektor dunia usaha mengalami kebangkrutan dan ditambah dengan rasio NPL perbankan yang mencapai 40 persen - 45 persen dari total kredit. Bahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai minus 13 persen.

Sebaliknya, menanggapi perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 kali ini, Bank Indonesia melakukan penurunan suku bunga acuan dan pelonggaran moneter.

"Kami perkirakan PSBB bisa diakhiri, maka perburukan NPL tidak akan signfikan," katanya.  

Menurutnya, adanya stimulus moneter, stimulus fiskal yang besar, dan suku bunga acuan yang turun akan membuat negara cepat melakukan pemulihan ekonomi. Misalnya, China pada krisis ekonomi 2008, mampu pulih dengan cepat lantaran menerapkan rumus tersebut.

"Krisis terjadi pada 2008 dan pada 2010 ekonomi dunia sudah recovery cepat termasuk Indonesia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini