Bisnis.com, JAKARTA - Penurunan kinerja korporasi memberikan dampak yang besar terhadap kinerja penyaluran kredit serta menyebabkan meningkatnya risiko kredit perbankan.
Penurunan pertumbuhan kredit perbankan mulai terlihat sejak awal kuartal II/2019. Pada akhir 2019, Bank Indonesia mencatat pertumbuhan kredit perbankan melambat dari 11,75 persen (year on year/yoy) pada akhir 2018 menjadi sebesar 6,08 persen yoy.
Pencapaian ini pun merupakan yang terendah dalam dua dekade terakhir.
Di samping kredit, himpunan dana masyarakat juga mengalami perlambatan, meski pada 2019 tercatat meningkat dari tahun sebelumnya. Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 6,54 persen yoy dari 6,45 persen yoy pada tahun sebelumnya.
Dikutip dari Laporan Kajian Stabilitas Keuangan Bank Indonesia yang dirilis pada Selasa (28/4/2020), kredit korporasi mengalami perlambatan paling dalam sejak akhir 2018.
Oleh karena memiliki pangsa terbesar, penurunan kredit korporasi tersebut berdampak signifikan terhadap pertumbuhan kredit industri secara keseluruhan. Kredit korporasi pada 2019 hanya tumbuh sebesar 8,51 persen yoy, jauh lebih rendah dibandingkan 2018 yang tumbuh sebesar 19 persen yoy.
"Penurunan permintaan kredit dari korporasi tersebut sejalan dengan adanya penurunan aktivitas dan kinerja korporasi akibat belum pulihnya harga beberapa komoditas unggulan dan tekanan global yang menekan kemampuan bayar korporasi," seperti dikutip Bisnis, Selasa (28/4/2020).
Perlambatan kredit korporasi paling besar dikontribusi oleh Kredit Modal Kerja (KMK), dikarenakan perusahaan melakukan penghematan dengan menggunakan dana sendiri untuk operasional perusahaan, sehingga mengurangi kebutuhan pembiayaan modal kerja. Hal ini dulakukan untuk menahan penurunan profitabilitas.
Di samping itu, kredit konsumsi yang juga mencerminkan kinerja rumah tangga melambat, terutama dikontribusi oleh kredit multiguna dan kredit perumahan.
Penurunan kinerja korporasi tersebut, juga konsumsi rumah tanga pada 2019, turut mempengaruhi peningkatan rasio NPL menjadi sebesar 2,53 persen dibanding 2018 yang hanya mencapai 2,37 persen. Namun demikian, angka tersebut masih berada di bawah threshold sebesar 5 persen.
Adapun risiko kredit (Loan at Risk/LaR) pada 2019 tercatat sebesar 9,93 persen, lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar 9,23 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel