Pakai Skema Private Placement, Pemerintah Terbitkan SUN Rp62 Triliun

Bisnis.com,28 Apr 2020, 09:10 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam acara pertemuan bisnis bersama Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (7/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com,JAKARTA— Kementerian Keuangan telah melakukan transaksi penerbitan surat utang negara dengan skema private placement senilai Rp62,62 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPRR) Kementerian Keuangan yang dikutip, Selasa (28/4/2020), transaksi penerbitan surat utang negara (SUN) dengan cara private placement telah dilakukan pada, Senin (27/4/2020). 

SUN yang diterbitkan terdiri atas tiga seri obligasi negara. Pertama, FR0084 dengan total nominal Rp37,87 triliun berjenis fixed rate

FR0084 memiliki kupon 7,25 persen dan imbal hasil atau yield 7,37 persen. Seri itu akan jatuh tempo pada 15 Februari 2026. Kedua, FR0085 dengan total nominal Rp21,17 triliun berjenis fixed rate

Seri itu memiliki kupon 7,75 persen dan yield 7,86 persen yang akan jatuh tempo pada 15 April 2031. Ketiga, VR0033 dengan total nominal Rp3,56 triliun berjenis variable rate

Kupon seri itu diatur dengan mengacu kepada Bank Indonesia 7-Day Reverse Repo Rate + 4 basis points (bps) dan untuk kupon tiga bulan pertama sebesar 4,54 persen. Adapun, VR003 memiliki jatuh tempo pada 25 April 2025.

Dengan demikian, total penerbitan tiga instrumen SUN itu senilai Rp62,62 triliun. Setelmen transaksi akan dilakukan pada 4 Mei 2020.

Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Analis Mandiri Sekuritas Handy Yunianto menjelaskan bahwa menurut perhitungannya pemerintah harus menerbitkan rata-rata Rp34 triliun per lelang.

Tujuannya, untuk membiayai defisit anggaran sebesar 5,07 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Perhitungan itu, lanjut dia, berdasarkan asumsi bahwa porsi global adalah 20 persen dari total emisi bruto dan porsi dari nonlelang atau private placement dan ritel sebesar 10 persen.

Handy mengungkapkan DJPPR akan menggunakan skema private placement dengan perbankan sebagai langkah memenuhi persyaratan Bank Indonesia (BI) kepada perbankan untuk meningkatkan rasio penyangga makro prudensial dengan membeli obligasi pemerintah di pasar primer.

Ketentuan itu disebut harus dipenuhi pada 4 Mei 2020.Dengan asumsi tersebut, dia memproyeksikan porsi private placement kemungkinan akan meningkat menjadi 13 persen dari total emisi bruto.

Adapun, rata-rata target pemerintah per lelang obligasi konvensional menjadi lebih rendah sekitar Rp29,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini