Konten Premium

Bantuan Tangkal PHK Bagi Industri Transportasi, Mungkinkah?

Bisnis.com,28 Apr 2020, 17:53 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa, Rinaldi Mohammad Azka, & Fitri Sartina Dewi
Calon penumpang berjalan menuju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di area pemberangkatan terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Sektor transportasi umum membutuhkan stimulus dari pemerintah sesegera mungkin untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun pembubaran usaha.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) Ateng Haryono menyatakan dalam situasi pembatasan sosial berskala besar akibat virus corona atau Covid-19, seluruh pelaku usaha menderita, baik pengusaha kecil, menengah maupun besar.

Ateng menyebutkan langkah insentif untuk pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan ukuran kredit di bawah Rp10 miliar sangat membantu. Namun, dia mengingatkan perusahaan besar dengan kredit di atas Rp10 miliar mengelola ribuan pekerja juga terdampak dalam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini