Bos BI: Kebijakan Quantitative Easing BI Tembus Rp503,8 Triliun

Bisnis.com,29 Apr 2020, 09:38 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Selasa (14/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Total pelonggaran moneter melalui instrumen kuantitas atau quantitative easing (QE) dari Bank Indonesia (BI) terus meningkat.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan jumlah QE telah mencapai Rp503,8 triliun dengan tambahan dari pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)  sebesar Rp117,8 triliun per Mei 2020.

QE pada periode Januari – April 2020 sebesar Rp386 triliun yang bersumber dari pembelian SBN di pasar sekunder dari investor asing sebesar Rp166,2 triliun, term repo perbankan sebesar Rp137,1 triliun, penurunan Giro Wajib Minimun (GWM) rupiah  di bulan Januari dan April 2020 sebesar Rp53 triliiun dan swap valuta asing sebesar Rp29,7 triliun.

"Kenapa Bank Indonesia sudah menambah QE kok belom kelihatan di ekonomi? di sinilah kepentingan kebijakan fiskal," tegas Perry, Kamis (29/4/2020).

Oleh karena itu, penerbitan SBN dan stimulus fiskal akan menjadi kunci. Pasalnya, kebijakan moneter hanya akan menambah likuiditas ke perbankan.

"Semakin cepat stimulus fiskal, dampak ke QE semakin meningkatkan kegiatan ekonomi," tambahnya.

Selain kebijakan fiskal, Perry menuturkan restrukturisasi kredit perbankan yang dilakukan oleh OJK akan sangat membantu sehingga dana QE bisa mengalir ke sektor rill. Menurutnya, proses restrukturisasi kredit sedang dilakukan oleh pemerintah dan OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini