Kinerja Emiten Rokok Diestimasi Tersundut Penerapan PSBB

Bisnis.com,29 Apr 2020, 18:47 WIB
Penulis: Ria Theresia Situmorang
Pabrik rokok/Dok. Bea Cukai

Bisnis.com, JAKARTA – Mirae Asset Sekuritas memperkirakan kinerja emiten rokok akan terganggu seiring pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Walhasil Mirae mempertahankan rating underweight untuk saham-saham emiten rokok.

Analis Mirae Christine Natasya mengatakan pihaknya khawatir rantai pasokan (supply chain) perusahaan yang bergerak di sektor produksi rokok akan terganggu karena penerapan PSBB di berbagai wilayah.

“Kami mempertahankan rating underweight (fundamentalnya kurang menarik atau memburuk) pada sektor ini,” tulisnya dalam riset yang dikutip Bisnis, Rabu (29/4/2020).

Dia menuturkan, penundaan pembayaran pita cukai rokok selama tiga bulan dari 9 April hingga 9 Juli 2020 hanya membantu arus kas pelaku industri rokok kelas kecil dan menengah. Relaksasi pembayaran cukai tidak akan berdampak terhadap pabrikan rokok kelas kakap seperti PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP).

Di antara kedua perusahaan ini, Christine lebih menjagokan saham GGRM dibandingkan HMSP. Karena menurutnya, GGRM diuntungkan dengan modal kerja yang digunakan berasal dari utang jangka pendek perseroan.

Meskipun volume penjualan HMSP turun secara signifikan 7,6 persen pada kuartal I/2020, penurunan volume penjualan rokok secara keseluruhan di Indonesia hanya terkoreksi tipis.

“Mengingat kinerja HMSP yang relatif rendah terhadap industri secara keseluruhan, kami menyimpulkan bahwa pertumbuhan volume penjualan kuartal I/2020 Gudang Garam akan lebih baik dibandingkan HMSP,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Christine mengungkap bahwa volume penjualan GGRM pun bisa saja terpukul oleh pelaku industri kecil yang menjual produk dengan harga yang jauh lebih murah.

Namun, dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, sekuritas memprediksi akan sulit bagi seluruh industri rokok dan tembakau untuk mendongkrak penjualan karena perlambatan ekonomi mulai terjadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini