Investasi Amblas Puluhan Juta, Nasabah AXA Mandiri Tuntut Duit Dikembalikan

Bisnis.com,29 Apr 2020, 14:16 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus, Wibi Pangestu Pratama
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemegang polis PT AXA Mandiri Financial Services merasa dirugikan dengan penurunan investasi dari penempatan dana di perusahaan asuransi tersebut. 

Mereka bersuara lewat sosial media seperti Facebook dan Twitter. Bahkan di jagad maya Facebook ada grup publik Info Penipuan dan Kejahatan AXA Mandiri dengan jumlah anggota saat ini 4.557 yang saling membagikan keluh kesahnya. Mereka kecewa lantaran bukannya dapat untung, malah uangnya jadi raup hingga puluhan juta.

“Ikut @AXA_Mandiri gak jelas uang lari ke mana. Lenyap Rp25 juta, giliran komplain, jurus andalan saham lagi turun, lah perasaan turun terus ntong, kaga pernah naik. Nasabah gak pernah rasain manfaatnya. @AXA_Mandiri sejahtera nasabah menderita. REFUND UANG SAYA!!,” begitu Suci Nines Ekawati mencuit lewat akun Twitter @NinesSuci, Rabu (29/4/2020).

Di bagian biodatanya, dia menulis ‘Saya pejuang refund dari asuransi AXA Mandiri”. Sejak cuitan pertama pada 22 April, sudah ada setidaknya 51 cuitan yang dilontarkan Suci dan kerap dia tautkan ke ke akun @AXA_Mandiri, @OJKIndonesia serta ke @jokowi, menteri dan tokoh lain.

Perempuan yang berdomisi di Kalimantan ini mengatakan dia mendaftar asuransi AXA Mandiri pada Januari 2015. Kini meminta pengembalian dananya karena merasa sudah dirugikan. “Saya minta pengembalian dana karena saya sudah dirugikan 5 tahun ikut deposito jangka panjang Rp50 juta tapi malah sisa Rp26 juta. Saya tidak minta keuntungan, balik modal saja sudah syukur,” katanya dalam salah satu cuitannya.

Berdasarkan proposal yang dia unggah, Suci ikut program Asuransi Mandiri Investasi Sejahtera Plus dengan masa kontrak 75 tahun dan premi tunggal Rp50 juta. Dalam ilustrasi manfaat program disampaikan bahwa dananya dialokasikan sebanyak 70% ke dynamic money daan 30% ke excellent equity. Dalam ilustrasi perkembangan nilai investasi disebutkan, setelah 5 tahun proyeksi tingkat pengembalian investasi menjadi Rp98,46 juta dengan perkiraan tingkat bunga 17,3% per tahun.

Keluhan senada juga datang dari nasabah AXA Mandiri lainnya, Yamin Harahap. Dia menuturkan bahwa dirinya menjadi nasabah pada Mei 2013, setelah mendapatkan penawaran di Bank Mandiri Pangkal Pinang. Sebelumnya dia sudah menjadi nasabah dari bank tersebut.

Yamin menjelaskan bahwa dirinya menginginkan asuransi pendidikan, lalu pihak AXA Mandiri memberikan lembar ilustrasi manfaat. Yamin pun menyepakati pembelian polis Mandiri Sejahtera Mapan untuk anaknya sebagai tertanggung.

Dia membayarkan premi senilai Rp502.517 setiap bulannya dengan sistem autodebet. Yamin membeli polis tersebut berbekal keyakinan imbal hasil yang tertulis dalam lembar ilustrasi manfaat, yakni proteksi tingkat pengembalian investasi hingga 17%.

Setelah enam tahun berselang, Yamin memutuskan untuk menutup polisnya. Saat melakukan pengecekan rekeningnya pada Februari 2020, dia mendapati jumlah saldo sebesar Rp19 juta, padahal selama enam tahun sembilan bulan total premi yang dibayarkannya berkisar Rp40,7 juta.

Yamin pun memproses penutupan polis dan pencairan dananya tersebut. Lalu, pada April 2020 dia memperoleh dana Rp11.265.000 dari penutupan polisnya, hal tersebut yang membuat Yamin melayangkan tanya kepada pihak AXA Mandiri tempatnya membeli polis.

Yamin menjelaskan bahwa dia mendapati adanya nasabah-nasabah lain yang menyampaikan keluhan serupa. Hal tersebut ditemukannya di sebuah grup Facebook dan melalui balasan-balasan warganet dalam unggahan akun resmi media sosial AXA Mandiri.

"Dari awal kami melihat kasusnya hampir sama semua, jadi alasan mereka ada kerugian [dari polisnya], alasannya sekarang dampak corona, lho lima tahun ke belakang bagaimana kan corona baru sekarang. Makanya sekarang kami sedang meminta kembali keuntungan yang dijanjikan," ujar Yamin kepada Bisnis, Rabu (29/4/2020).

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, PT AXA Mandiri Financial Services menjelaskan bahwa perseroan menghargai serta terus menindaklanjuti dan membentuk satuan tugas khusus untuk menangani aspirasi nasabah tersebut.

“Kami selalu memerhatikan masukan yang disampaikan oleh nasabah dan hingga saat ini kami terus menindaklanjutinya, termasuk dengan membentuk satuan tugas khusus untuk menangani aspirasi nasabah tersebut. Dapat kami sampaikan bahwa beberapa aspirasi tersebut telah dapat kami selesaikan dengan baik,” kata Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani, lewat keterangan tertulis, Kamis (30/4/2020).

Dia menjelaskan bahwa produk asuransi yang dimiliki nasabah tersebut adalah asuransi unit-linked atau atau PAYDI.  Manfaat investasi yang didapat oleh nasabah tidak dijamin dan bersifat fluktuatif, tergantung dari jenis investasi yang dipilih.

Rudy menjelaskan bahwa AXA Mandiri menghargai setiap aspirasi yang disampaikan oleh nasabah. Perseroan pun menyatakan selalu memperhatikan dan menindaklanjuti masukan yang disampaikan oleh nasabah.

Menurutnya, AXA Mandiri telah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani aspirasi nasabah dan sejumlah aspirasi dinilai telah dapat diselesaikan dengan baik. Perseroan pun menyatakan selalu menerapkan good corporate governance (GCG) dalam setiap proses, termasuk pemasaran produk asuransi.

“Kami berkomitmen untuk memberikan produk dan layanan yang terbaik bagi nasabah, dalam hal ini karyawan, financial advisor, dan telesales officer kami telah menjalani pelatihan yang ketat agar mereka dapat memenuhi kebutuhan nasabah,” ujarnya.

Rudy menghimbau para nasabah untuk dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung melalui call center AXA Mandiri 1-500-803 dan email ke customer@axa-mandiri.co.id. Hal tersebut agar pihak perseroan dapat segera menindak lanjuti aspirasi para nasabah.

CATATAN REDAKSI:

Di dalam badan berita ada koreksi. Kami tambahkan konfirmasi dari pihak AXA Mandiri. Terima kasih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini