Jika Pandemi Tak Lekas Selesai, Premi Reasuransi Diperkirakan Bakal Tergerus

Bisnis.com,29 Apr 2020, 22:38 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2020). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, Indonesia - Kendati masih belum banyak terpengaruh oleh pandemi Covid-19, PT Reasuransi Maipark Indonesia memperkirakan bisnis reasuransi penjaminan berpotensi ikut terpengaruh jika masa pandemi ini berkepanjangan.    

Direktur Teknik PT Reasuransi Maipark Indonesia Heddy Agus Pritasa menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan mendapatkan klaim yang secara langsung berkaitan dengan dampak penyebaran virus corona.

Hal tersebut karena Maipark mengacu kepada risiko yang dijamin dalam Polis Standard Asuransi Gempa Bumi Indonesia (PSAGBI).

Hingga Maret 2020, kinerja bisnis proteksi risiko gempa bumi Maipark belum terpengaruh oleh adanya pandemi Covid-19.

Meskipun begitu, Heddy menjelaskan bahwa kondisi pandemi tersebut secara tidak langsung akan memengaruhi kinerja Maipark, sehingga perseroan akan melakukan peninjauan dalam beberapa bulan ke depan.

“Apabila keadaan makin memburuk maka pelanggan atau korporasi akan mengurangi pembelanjaan dan melakukan penghematan, seperti misalnya tidak membeli asuransi atau membatasi pembelian asuransi. Jika ini terjadi maka barulah perusahaan reasuransi akan terdampak,” ujar Heddy kepada Bisnis, Rabu (29/4/2020).

Menurutnya, potensi penurunan pendapatan premi karena penghematan dan seleksi penggunaan anggaran korporasi baru akan terlihat dalam beberapa bulan ke depan, termasuk potensi klaimnya. Hal tersebut dinilai akan diantisipasi oleh Maipark.

Setali tiga uang, Direktur Pengembangan, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re (Persero) Eka Sjarief juga memperkirakan perlambatan kinerja sejumlah sektor bisnis dalam pandemi kali ini juga berpotensi memengaruhi perolehan premi Indonesia Re.

"Lalu, perseroan pun memperkirakan akan terdapat penurunan produksi premi total sekitar 5 persen–15 persen," ujar Eka.

Dia menjelaskan penurunan utama berpotensi terjadi di lini bisnis marine cargo. Mengacu kepada data Bank Indonesia (BI), pertumbuhan ekspor tercatat minus 5,2 persen–5,6 persen. Perolehan premi dari lini bisnis kendaraan bermotor pun berpotensi turun seiring catatan Kementerian Perindustrian yang menunjukkan turunnya penjualan otomotif per Februari 2020 hingga 3,1 persen.

Perolehan premi dari lini asuransi perjalanan pun berpotensi melambat seiring turunnya tingkat kunjungan wisatawan. Dia menjelaskan bahwa potensi penurunan premi dari lini-lini bisnis lain masih belum teridentifikasi.

Selain itu, Indonesia Re pun mencatatkan adanya pengajuan perpanjangan waktu pembayaran premi (WPC Extension proposal) oleh cedant. Menurut Eka, hal tersebut akan terus ditinjau oleh perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini