1.650 Nasabah UMKM Bank Jatim Ajukan Restrukturisasi

Bisnis.com,29 Apr 2020, 17:37 WIB
Penulis: Peni Widarti
Bank Jatim./JIBI

Bisnis.com, SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyatakan siap memberikan relaksasi kredit berupa restrukturisasi kredit khusus bagi UMKM yang terdampak Covid-19.

Pejabat pengganti sementara (Pgs) Direktur Utama Bank Jatim, Ferdian Timur Satyagraha mengatakan Bank Jatim sendiri yang merupakan BUMD memberikan relaksasi kepada debitur UMKM terdampak seperti kombinasi antara penurunan suku bunga, perpanjangan/perubahan jangka waktu kredit, penundaan pembayaran pokok/bunga, dan penambahan fasilitas kredit.

"Hingga saat ini sudah ada 1.650 nasabah UMKM yang telah mengajukan restrukturisasi kredit, terutama UMKM sektor perdagangan," katanya kepada Bisnis, Rabu (29/4/2020).

Dia mengatakan pada kuartal I/2020 tercatat kinerja penyaluran kredit UMKM Bank Jatim mampu tumbuh 21,21 persen atau tercapai Rp6,25 triliun. Bahkan khusus usaha mikro tumbuhnya mencapai 24,78 persen.

"UMKM ini tumbuh terutama di sektor kredit mikro, khususnya sektor yang tidak terlalu terdampak seperti pertanian dan perikanan. Sedangkan yang paling terdampak adalah perdagangan," katanya.

Secara total, kinerja kredit Bank Jatim di kuartal I/2020 tetap tumbuh positif meski ada pandemi Covid-19, yakni tercapai Rp38,41 triliun atau tumbuh 14,02 persen dibandingkan periode sama 2019.

Penyaluran kredit yang menjadi penyumbang terbesar adalah sektor korporasi nilainya Rp8,71 triliun atau tumbuh 21,76 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini