Data Penerima Bansos Covid-19 akan Ditetapkan Lewat SK Gubernur Jabar

Bisnis.com,29 Apr 2020, 16:27 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat Daud Ahmad

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menduga munculnya sejumlah video penolakan pendataan bantuan sosial oleh sejumlah kepala desa terjadi karena sosialisasi yang kurang.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat Daud Ahmad mengatakan para kepala desa yang melakukan protes dengan menyebar video di sosial media kurang informasi. Terutama terkait 9 pintu bantuan yang sebetulnya tidak turun berbarengan.

"Saya menengarai bahwa hal itu datang karena kurangnya informasi yang didapatkan dari kepala desa, dan bantuan turun tidak berbarengan yang menimbulkan masalah di bawah," katanya dalam keterangan pers di Youtube Humas Jabar, Rabu (29/4/2020).

Daud mengaku data penerima bantuan sangat dinamis. Dalam pekan ini pihaknya berharap data yang diminta dari daerah bisa seluruhnya tuntas. "Tadi ada 14 kabupaten/kota yang belum lengkap untuk segera masukkan data yang ada," ujarnya.

Menurutnya jika angka sudah clear and clean maka data penerima bantuan yang disampaikan kabupaten kota akan dituangkan dalam keputusan gubernur. Daud mencatat sementara ini sudah ada 1,4 juta kepala keluarga yang disetorkan daerah. "Tapi ini sementara, nanti SK-nya ada fix data," katanya.

Selama data belum tuntas pihaknya akan terus melakukan distribusi bansos Pemprov senilai Rp500.000 ke penerima bantuan. "Kami tetap berusaha melakukan distribusi. Media harus betul mengerti mekanisme seperti apa dari pusat hingga pusat idak hanya cukup paham dari bantuan pemprov saja. Penyalurannya kita bekerjasama dengan Bulog dan PT Pos," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini