BI: Kebutuhan Uang Tunai Ramadan dan Lebaran 2020 Turun, PSBB Jadi Pemicu

Bisnis.com,30 Apr 2020, 16:02 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Karyawati bank menata uang dollar dan rupiah di kantor cabang PT Bank Mandiri Tbk. di Jakarta, Rabu (22/4/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berkomitmen menyiapkan kebutuhan uang tunai (outflow) yang diprakirakan sebesar Rp157,96 triliun pada periode Ramadan/Idulfitri tahun ini.

Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko menuturkan jumlah ini turun sebesar 17,7 persen (yoy) dibandingkan periode tahun lalu.

"Kebutuhan tersebut telah memerhatikan antisipasi kebutuhan selama bulan Ramadan, libur Idulfitri, serta kebijakan dan stimulus Pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi Covid-19, termasuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," papara Onny, Kamis (30/4/2020).

Dia menambahkan kebutuhan uang tunai (outflow) tertinggi pada periode Ramadan/Idulfitri tahun ini terjadi di daerah Jabodetabek yang diprakirakan sebesar Rp38,0 triliun.

Dalam mencegah perluasan penyebaran Covid-19, BI senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS (QR Code Indonesian Standard).

Berbeda dari tahun sebelumnya, BI memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dalam memitigasi penyebaran Covid-19, layanan penukaran uang kepada masyarakat yang biasanya disediakan melalui penyediaan penukaran di lokasi umum seperti monas dan pasar tradisional, maka pada tahun ini hanya disediakan melalui loket di bank.

Terkait hal tersebut, Onny mengungkapkan BI telah berkoordinasi dan meminta perbankan, agar dalam memberikan layanan dimaksud menegakkan protokol pencegahan Covid-19 pada masa PSBB secara ketat yang telah ditetapkan Pemerintah.

Protokol dimaksud antara lain penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing. Penukaran untuk masyarakat akan dilayani oleh 3.742 Kantor Cabang (KC) bank di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 344 KC bank di daerah Jabodetabek dan 3.398 KC bank di wilayah luar Jabodetabek terhitung mulai dari tanggal 29 April s.d. 20 Mei 2020.

"BI mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol pencegahan Covid-19 dan memerhatikan kebijakan pelaksanaan PSBB yang diterapkan Pemerintah Daerah setempat," paparnya.

Onny menegaskan BI senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) guna memastikan tersedianya uang yang layak edar dan terus mengedukasi masyarakat tentang kedisplinan dalam menjaga higienitas saat bertransaksi dengan uang tunai guna memitigasi penyebaran Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini