Ruas Baru Bertambah, Aset Konsesi Jasa Marga Naik 26 Persen

Bisnis.com,30 Apr 2020, 15:25 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Sejumlah mobil memasuki gerbang tol Pondok Ranji di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (15/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat kenaikan nilai hak pengusahaan jalan tol atau konsesi sebesar 26,3 persen sepanjang 2019 sejalan dengan pengoperasian ruas tol baru.

Laporan keuangan Jasa Marga menunjukkan, aset tidak berwujud berupa hak pengusahaan jalan tol Jasa Marga naik dari Rp62,24 triliun pada 2018 menjadi Rp78,62 triliun pada 2019. Aset konsesi jalan tol merupakan aset utama Jasa Marga yang mana mneyumbang 78 persen terhadap total aset.

Corporate Secretary Jasa Marga M. Agus Setiawan mengatakan sepanjang tahun lalu Jasa Marga mengoperasikan ruas baru sepanjang 161,58 kilometer. Walhasil secara kumulatif panjang jalan tol yang dikelola emiten bersandi saham JSMR itu mencapai 1.162 kilometer.

Agus menjabarkan, ada enam ruas tol baru yang dibuka oleh perseroan. Keenam ruas itu yakni  Medan—Kualanamu—Tebing Tinggi Seksi VII, Pandaan—Malang Seksi I-IV (Pandaan - Pakis), Gempol—Pandaan Tahap II (Pandaan IC - Pandaan).

Selanjutnya, Kunciran—Serpong, Jakarta—Cikampek II Elevated, dan Balikpapan—Samarinda Seksi II-IV (Samboja - Simpang Jembatan Mahkota 2).

“Pengoperasian ruas jalan tol baru yang telah beroperasi mulai 2016 hingga 2019 telah berkontribusi pada peningkatan pendapatan tol,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (30/4/2020).

Berdasarkan laporan keuangan 2019 yang dipublikasikan, Kamis (30/4/2020), Jasa Marga mengantongi pendapatan tol Rp10,13 triliun per 31 Desember 2019. Pencapaian itu naik 12,11 persen dari Rp9,03 triliun pada 2018.

Pertumbuhan dua digit juga terjadi pada pos pendapatan usaha lainnya. Jumlah yang dikantongi emiten berkode saham JSMR itu naik 14,08 persen dari Rp748,12 miliar pada 2018 menjadi Rp853,46 miliar tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini