Mulai Goyang, Grab Tawarkan Pekerjanya Cuti Tanpa Dibayar

Bisnis.com,30 Apr 2020, 16:28 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Supir taksi online melakukan pengisian daya mobil listrik di Jakarta, Kamis (13/2/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Grab Holdings Inc. memutuskan melakukan kebijakan pengurangan jam kerja dan menawarkan pekerjanya untuk mengambil cuti tanpa dibayar.

Dikutip melalui Bloomberg, Kamis (30/4/2020), langkah yang dilakukan oleh Grab ini merupakan strategi perusahaan untuk menghindari keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya.

Perusahaan yang berbasis di Singapura dan didukung oleh SoftBank Group Corp ini mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pilihan bagi staf mereka di seluruh wilayah untuk mengambil opsi kerja yang fleksibel, termasuk cuti panjang,.Tawaran itu terutama diberikan kepada divisi atau bagian yang mengalami kelebihan kapasitas pekerja.

Adapun valuasi terakhir Grab berada di angka US$14 miliar dengan memiliki 6.000 karyawan di seluruh dunia..

"Kami mengambil langkah-langkah aktif untuk menghemat uang dan mengelola basis karyawan kami, sebelum kami mempertimbangkan PHK," kata Grab, seperti dikutip dari Bloomberg, Kamis (30/4/2020).

"Ada banyak ketidakpastian mengenai kedalaman dan durasi pandemi [corona] dan kita tidak tahu berapa lama resesi ekonomi akan berlangsung."

Chief Executive Officer Grab Anthony Tan memperingatkan minggu lalu bahwa pandemi Covid-19 menciptakan tantangan yang signifikan bagi seluruh bisnis di dunia. Menurutnya, pandemi Corona ini akan membutuhkan keputusan sulit bagi perusahaan untuk melakukan efisiensi.

Dia melihat bahwa perusahaan berbasis layanan berdasarkan permintaan (on demand) tengah terpukul keras dalam perlambatan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi.

Adapun,tak hanya Grab, perusahaan layanan transportasi berbasis daring Lyft Inc.juga mengatakan pada pekan ini, bahwa mereka akan merumahkan hampir 1.000 karyawan di seluruh perusahaan, atau sekitar 17 persen dari tenaga kerjanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini
'