Ini Strategi BI Siapkan Layanan Penukaran Uang di Masa Pandemi Covid-19

Bisnis.com,30 Apr 2020, 16:41 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Karyawan menghitung uang pecahan Rp.100.000 di salah satu Bank yang ada di Jakarta, Senin (4/6). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah menyusun strategi penyiapan uang tunai dan kelancaran layanan penukaran uang untuk kebutuhan Lebaran di masa pandemi Covid-19.

Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko menuturkan strategi ini telah disusun secara internal dan eskternal.

Dari sisi internal, BI menyiapkan dua strategi penting untuk menyikapi kondisi saat ini.

Pertama, penyediaan uang yang layak edar dan higienis untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan melakukan karantina uang rupiah selama 14 hari sebelum diedarkan, menyemprot disinfektan pada area perkasan, sarana dan prasarana, serta memerhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang.

Kedua, Pendistribusian uang secara tepat di tengah keterbatasan moda transportasi agar seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia memiliki kecukupan persediaan uang secara nominal dan per pecahan.

Sedangkan dari sisi eksternal, BI melakukan tiga strategi agar layanan penukaran dan distribusi kebutuhan uang tunai tetap aman.

Pertama, BI berkoordinasi dengan perbankan dan PJPUR untuk menjaga ketersediaan uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan kualitas baik melalui perencanaan pengisian uang yang akurat.

Kedua, BI akan menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat mudah untuk memperoleh uang.

Ketiga, BI memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang yang memerhatikan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

Onny menambahkan BI telah berkomitmen menyiapkan kebutuhan uang tunai (outflow) yang diprakirakan sebesar Rp157,96 triliun pada periode Ramadan/Idulfitri tahun ini, turun sebesar 17,7 persen (yoy) dibandingkan periode tahun lalu.

Kebutuhan tersebut telah memerhatikan antisipasi kebutuhan selama bulan Ramadan, libur Idulfitri, serta kebijakan dan stimulus Pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi Covid-19, termasuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebutuhan uang tunai (outflow) tertinggi pada periode Ramadan/Idulfitri tahun ini terjadi di daerah Jabodetabek yang diprakirakan sebesar Rp38 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini