Bisnis.com, JAKARTA — Pandemi virus corona membuat pemerintah mesti menghitung ulang anggaran negara. Penerimaan negara diprediksi terkoreksi 10 persen menjadi Rp1.760,9 triliun pada 2020, dari proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebelumnya yang senilai Rp2.233,2 triliun.
Adapun penerima perpajakan diprediksi menyusut 5,4 persen menjadi Rp1.462,6 triliun pada APBN 2020, dari estimasi sebelumnya Rp1.865,7 triliun. Jika diperinci, penerimaan pajak dan bea cukai terkoreksi masing-masing 5,9 persen dan 2,2 persen.
Prediksi penyusutan penerimaan pajak tahun ini sekaligus bakal mengerek naik shortfall pajak hingga Rp388,5 triliun atau 5,9 persen. Angka ini merupakan shortfall tertinggi dalam 4 tahun terakhir.