Konten Premium

Pandemi Corona Bikin Penerimaan Negara Tekor, Bagaimana Menambalnya?

Bisnis.com,30 Apr 2020, 19:31 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama dengan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Pandemi virus corona membuat pemerintah mesti menghitung ulang anggaran negara. Penerimaan negara diprediksi terkoreksi 10 persen menjadi Rp1.760,9 triliun pada 2020, dari proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebelumnya yang senilai Rp2.233,2 triliun. 

Adapun penerima perpajakan diprediksi menyusut 5,4 persen menjadi Rp1.462,6 triliun pada APBN 2020, dari estimasi sebelumnya Rp1.865,7 triliun. Jika diperinci, penerimaan pajak dan bea cukai terkoreksi masing-masing 5,9 persen dan 2,2 persen.

Prediksi penyusutan penerimaan pajak tahun ini sekaligus bakal mengerek naik shortfall pajak hingga Rp388,5 triliun atau 5,9 persen. Angka ini merupakan shortfall tertinggi dalam 4 tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini