Polda Metro Akan Tindak Tegas Agen Travel Gelap yang Bawa Pemudik

Bisnis.com,01 Mei 2020, 18:23 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Calon penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) berada di dekat loket pembelian tiket di Terminal Pulo Gebang di Jakarta, Kamis (23/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menindak para pelaku agen perjalanan atau travel gelap yang menawarkan masyarakat jasa pulang kampung dan bisa lolos dari razia tim aparat gabungan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan para pelaku travel gelap itu biasanya bakal menggunakan media sosial untuk menawarkan jasanya kepada masyarakat.

Menurutnya, Polda Metro Jaya tengah melakukan patroli siber untuk menangkap para pelaku travel gelap tersebut.

"Jika masih ada yang bermain-main dengan cara menawarkan jasa travel gelap, kami bakal tindak tegas," ujarnya Jumat (1/5/2020).

Yusri menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya bakal mengenakan Pasal Undang-Undang Lalu Lintas dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke para pelaku penyedia travel gelap tersebut.

"Kami tidak akan segan-segan menindak oknum yang melakukan travel gelap itu," katanya.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah memutar balik 7.748 kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat yang berencana melaksanakan mudik ke kampung halaman sejak 24 - 30 April 2020.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengungkapkan bahwa kendaraan yang paling banyak diputar balik ada di Gerbang Tol Cikarang Utama, Bekasi. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci jumlah kendaraannya.

"Kemudian untuk pos penyekatan di Bitung selama aturan larangan mudik diterapkan, ada sebanyak 3.269 kendaraan yang diputar balik," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini