PSBB Kondusif! Pemprov DKI Apresiasi Hari Buruh Tanpa Aksi

Bisnis.com,01 Mei 2020, 13:44 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Massa aksi buruh dari berbagai aliansi di kota Tangerang berjalan menuju gedung pemerintahan kota Tangerang menggelar unjuk rasa, Tangerang, Banten, Kamis (22/10)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi pembatalan aksi dari elemen serikat buruh pada 30 April 2020 dan 1 Mei 2020.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri dalam keterangan resminya menjelaskan pembatalan aksi ini berguna dalam mencegah penularan Covid-19 serta ikut mendukung status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tengah digelar DKI Jakarta.

"Peniadaan Aksi Mayday 2020 oleh Elemen Buruh/Pekerja di seluruh wilayah Indonesia termasuk Ibukota Jakarta dapat memberikan dukungan bagi terciptanya suasana kondusif dalam pelaksanaan PSBB untuk memutus mata rantai penularan wabah virus corona," ungkapnya ketika dikonfirmasi, Jumat (1/5/2020).

Seperti diketahui, beberapa serikat pekerja gabungan lewat Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) sebelumnya berencana menggelar demo besar-besaran pada 30 April 2020.

Namun, aksi tersebut urung digelar setelah tiga perwakilan konfederasi terbesar menemui Presiden Joko Widodo yang akhirnya mendengarkan suara buruh dan memutuskan menunda pembahasan RUU Omnibus Law.

Di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

Terkini, batalkannya aksi pada May Day pada 1 Mei 2020, maka pihak Serikat Buruh/Pekerja mengganti aksi dengan memasang spanduk saja di beberapa lokasi di DKI Jakarta.

Bertuliskan May Day 2020 Dunia Baru Tanpa Penindasan, MAY DAY 2020 Galang Dana Untuk Kesehatan dan Pangan, MAY DAY 2020 Tolak Omnibus Law, May Day 2020 Tolak PHK Dampak Covid 19, dan May Day 2020: Bayarkan THR dan Rumahkan Buruh dengan Upah Penuh.

Taufan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak lanjuti suara para buruh dengan mediasi antara pihak pekerja dengan pengusaha. Terutama terkait tuntutan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Perlu dilakukan dialog atau komunikasi bersama yang dimediasi pihak Pemerintah dengan melibatkan akademisi dan pihak terkait lainnya agar menghasilkan kesepakatan bersama, serta dapat diterima semua pihak demi terjalinnya keharmonisan dan suasana kondusif di Tanah Air termasuk Jakarta," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini