YLKI: Perluasan Diskon Listrik untuk Pelanggan 1.300 VA Dibutuhkan

Bisnis.com,02 Mei 2020, 15:04 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Yasasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan diskon tarif listrik akan lebih tepat sasaran apabila diberikan kepada pengguna listrik dengan sambungan daya 1.300 VA.

Sekretaris YLKI Agus Suyatno mengatakan bahwa jika pemberian diskon tarif listrik dengan pertimbangan dampak ekonomi dari pandemi Covid-19, kelompok konsumen yang tinggal di perkotaan seharusnya bisa menjadi lebih diprioritaskan. 

Menurut dia, masyarakat tersebut lebih terdampak langsung karena aktivitas ekonominya terhenti, khususnya untuk pelaku UMKM yang mayoritas bekerja di rumah.

"Sejatinya yang sangat membutuhkan kompensasi dan dispensasi adalah kelompok konsumen perkotaan tidak hanya kelompok 900 VA, tetapi juga kelompok konsumen 1.300 VA, yang juga secara ekonomi sangat terdampak," katanya kepada Bisnis, Sabtu (2/5/2020).

Dia mengatakan, upaya Presiden Joko Widodo menggratiskan listrik golongan 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA secara nasional patut diapresiasi. 

Namun, masyarakat yang tinggal diperkotaan, aktivitas ekonominya nyaris lumpuh, dikarenakan stop bekerja, sehingga penggratisan listrik yang berlaku secara nasional kurang tepat sasaran. Sementara itu kelompok 1300 VA dilanggar haknya.

Idealnya, kata Suyatno, kelompok pengguna sambungan 450 VA tidak gratis total, cukup diskon 50 persen saja, sehingga sisanya 50 persen lagi bisa untuk mendiskon golongan 1.300 VA, khususnya yang tinggal diperkotaan. 

"Oleh karena itu, YLKI meminta pemerintah untuk merevisi kebijakan tersebut, dengan memberikan kompensasi diskon pengguna listrik 1.300 VA yang tinggal diperkotaan, yang terdampak langsung oleh wabah Covid-19," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini