Bisnis.com, JAKARTA - Kekhawatiran terkait dengan masalah likuiditas bank semakin terlihat, terutama kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun tak segan mengakui kondisi likuidtas bank kecil ini. Namun, otoritas pengawas masih cukup optimistis permasalahan tersebut dapat terselesaikan dengan penyangga likuiditas dari Bank Indonesia, dan jaminan kredit modal kerja dari pemerinntah
Berdasarkan data OJK, dana pihak ketiga (DPK) dari BUKU I sudah turun 22,04 persen secara tahunan menjadi Rp42,8 triliun pada Januari 2020. Tren ini melanjutkan tahun lalu, di mana dana masyarakat di bank kecil ini turun 16,14 persen secara tahunan.