Ada Larangan Mudik, Polisi Pergoki Truk Angkut Pemudik dari Jabodetabek

Bisnis.com,03 Mei 2020, 03:04 WIB
Penulis: Newswire
Petugas Dinas Perhubungan melakukan penyekatan pemudik yang menggunakan motor di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2020). Pemeriksaan diperbatasan Bekasi dan Jakarta untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik selama pandemi COVID-19./ANTARA FOTO-Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA- Di tengah larangan mudik untuk menekan penyebaran Covid-19 yang diterapkan pemerintah, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali memergoki sejumlah truk yang mengangkut pemudik keluar dari Jabodetabek.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, truk tersebut dibuat seolah-olah membawa barang. Namun saat diperiksa, truk tersebut ternyata membawa penumpang.

"Kita menangkap travel malamnya, paginya kita tangkap ada beberapa truk yang didesain sedemikian rupa digunakan untuk mengangkut penumpang, jadi truk itu dipakaikan terpal seolah-olah mengangkut barang tetapi angkut penumpang," kata Sambodo di Mako Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Sabtu (2/5/2020). 

Sambodo juga mengatakan sebelum penemuan truk barang yang membawa penumpang pada Sabtu pagi, petugas Polda Metro Jaya juga menemukan truk barang yang membawa enam penumpang di bak belakang yang ditutup terpal pada Jumat pagi.

Saat diperiksa petugas, truk tersebut diketahui datang dari Brebes, Jawa Tengah, untuk mengirimkan bawang ke Jakarta. Namun saat akan kembali ke Brebes, truk tersebut malah membawa pemudik dengan imbalan sejumlah uang.

"Kemarin kita tangkap satu di Cikarang Barat, itu dia bawa penumpang isinya enam orang dengan tujuan ke Brebes. Itu kita tindak dan kita suruh putar balik ke Jakarta," ujarnya.

Terkait penemuan pemudik yang nekat bersembunyi di dalam truk, Sambodo mengatakan, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya mampu mengenali truk-truk barang yang disamarkan untuk membawa penumpang.

"Kami dari pihak kepolisian khususnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga paham ciri-ciri khusus seperti apa truk-truk yang mengangkut penumpang. Tentu tidak semua, kita akan random periksa berdasarkan ciri-ciri khusus tersebut. Petugas di lapangan tahu itu," ujarnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah beberapa kali memergoki sejumlah upaya untuk tetap mudik yang melanggar kebijakan larangan mudik yang diterbitkan pemerintah.

Upaya yang berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian antara lain, upaya mudik menggunakan bus AKAP yang kabinnya digelapkan dan bersembunyi di dalam toilet bus. Kemudian menggunakan kendaraan travel gelap yang mengiklankan jasa mudik lewat media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini