Kasus Transmisi Lokal di Bali Terus Meningkat

Bisnis.com,03 Mei 2020, 22:59 WIB
Penulis: Lu Putu Sugiari
Ilustrasi vaksin virus corona/istimewa

Bisnis.com, DENPASAR - Penambahan kasus positif Covid-19 di Bali sebanyak 25 orang, yakni 22 orang dari transmisi lokal dan 3 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, dari jumlah tersebut, 90 orang merupakan kasus transmisi lokal, yang menunjukan masih adanya masyarakat yang tidak  melakukan upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, dan physical distancing 

"Untuk menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini," katanya melalui siaran pers, Minggu, (3/5/2020). 

Sementara itu, jumlah pasien positif dalam perawatan yang merupakan kasus aktif sebanyak 107 orang yang berada di 9 rumah sakit dan di karantina Bapelkesmas. Untuk jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 151 orang.

"Pasien sembuh bertambah 22 orang WNI, yakni 14 orang PMI dan 8 orang non PMI," tambahnya. 

Dewa Indra menyampaikan, Gubernur Bali telah menerbitkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 303/04-G/HK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Bali. Dalam keputusan tersebut, status tanggap darurat diperpanjang dari tanggal 30 April – 30 Mei 2020. 


"Status tanggap darurat seterusnya akan dievaluasi sesuai dengan kondisi yang dihadapi di lapangan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini